in

Pemkab Demak Kembali Raih UHC, 95,94% Penduduk Terdaftar JKN

Acara penganugerahan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) Kabupaten Demak tahun 2023, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (22/5/23). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak berhasil membuktikan komitmennya, dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk, dengan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Terhitung mulai 1 Mei 2023, sudah sebanyak 1.169.409 penduduk Kabupaten Demak, yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Angka ini sama dengan 95,94 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Demak, yang mencapai 1.218.890 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih, pada acara penganugerahan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) Kabupaten Demak tahun 2023, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (22/5/23).

Dwi Martiningsih menyampaikan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik, Pemerintah Kabupaten Demak, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut dia, jajaran pemerintah desa dan fasilitas kesehatan yang cukup, juga memberikan kontribusi positif bagi peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak.

Sampai Mei 2023, tercatat ada 124 desa dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC, dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen jumlah penduduk.

Beberapa fasilitas kesehatan pun turut berpartisipasi dalam Program Pendaftaran dan Pembiayaan Masyarakat secara kolektif.

“Kami yakin, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak ini akan terus meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan jaminan kesehatan. Bahkan, diketahui juga puskesmas di Kabupaten Demak gencar memberikan informasi, sosialisasi, pelayanan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan promotif preventif,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Dwi juga menambahkan saat ini, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan secara tatap muka, ataupun bukan tatap muka, termasuk menyediakan media informasi dan penanganan keluhan.

Dia memberi contoh, untuk Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Care Center 165, ChatAssistant JKN (Chika), termasuk Aplikasi Mobile JKN yang menjadi solusi paripurna bagi peserta.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan, bahwa Pemkab Demak berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Targetnya, di tahun 2024 mendatang minimal 98% warga Demak terdaftar JKN.

“Maka dari itu saya berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah desa dan tenaga kesehatan, untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak bersama mewujudkan hal tersebut, salah satunya melalui update data kependudukan,” kata dia.

Menurut Eistianah, jika ada kasus kelahiran atau kematian, maka hal itu harus segera dilaporkan.

“Ini kita lakukan sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kabupaten Demak harus terus mempertahankan predikat Universal Health Coverage,” kata Eisti.

Bupati juga mengungkapkan harapan, agar fasilitas kesehatan memberikan pelayanan yang ramah, berkualitas, dan tanpa diskriminasi.

“Masyarakat Demak harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara dengan mengedepankan mutu serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan kesehatan,” kata dia.

Pada kegiatan tersebut juga di serahkan Penghargaan UHC yang diterima langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah dan penghargaan kepada pihak-pihak yang turut mendukung capaian dan optimalisasi UHC di Kabupaten Demak.

Turut hadir Ema Rachmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Jateng, sebagai perwakilan dari Gubernur Jawa Tengah. (HS-08)

Kapolres Rembang Beri Penghargaan pada 15 Anggota Berprestasi

Demak Dapat Penghargaan UHC, Pemprov Jateng : Setiap Orang Berhak Hidup Sejahtera