HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendukung pemindahan dan sekaligus tetap mempertahankan materi lama dari prasasti monumen tugu perjuangan yang ada di Taman Tugu Jrakah, Kota Semarang. Pasalnya dengan dipindahkannya materi Tugu Jrakah bisa lebih representatif dan makin terlihat oleh masyarakat yang melintas di persimpangan ruas jalan UIN Walisongo.
“Memang monumen/prasasti berbentuk tugu di wilayah itu (Taman Tugu Jrakah-red), di puncaknya terdapat mahkota berbentuk lidah api. Ini merupakan simbol perjuangan rakyat saat berjuang saat melawan Belanda pada era kolonial. Sehingga kalau memang materi tugunya dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif, seharusnya tidak meninggalkan desain atau materi yang lama. Hal ini untuk menghormati para pendahulu yang berjuang dan pembangunan pertama,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, Minggu (29/5/2022).
Disampaikan politisi Partai Gerindra ini, sangat penting melihat nilai histori materi yang lama. Karena tugu tersebut sudah menjadi bagian sejarah masyarakat lokal. “Pembangunan tugu di tempat baru, atau istilahnya pemindahan, tentunya dengan menerima masukan dari masyarakat dan jajaran DPRD Kota Semarang. Tujuannya agar memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat. Selain menambah ruang terbuka hijau, juga tidak menghilangkan nilai sejarah yang ada,” ujar Joko Santoso.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ali menegaskan, peningkatan Taman Tugu Jrakah ini bekerja sama dengan pengembang perumahan BSB, Ngaliyan. Namun untuk desainnya sudah disiapkan dari Dinas Disperkim Kota Semarang. Sedangkan pengerjaan fisik dilakukan oleh pihak BSB dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita kasih tempatnya, Detail Engineering Design atau DED-nya dan semua fisiknya dikerjakan oleh pihak BSB,” katanya.
Dikatakan Ali, konsepnya nanti menyimbolkan kerja sama antara pemkot Semarang dengan CSR BSB. “Nantinya taman Tugu Jrakah merupakan taman pasif karena di tepi jalan utama. Dan dikhawatirkan jika taman yang tidak terlalu luas ini dipakai untuk taman aktif, bisa mengganggu jalur transportasi dengan adanya kantong parkir, dan keamanan pengunjung di taman itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Semarang dan Pengembang Perumahan BSB Ngaliyan, berencana melakukan pemindahan tugu/monumen di Taman Jrakah ke ruang terbuka hijau (RTH) yang baru.
Lokasinya berada di seberang tugu lama, di sebuah taman yang tepat bersisihan dengan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.
Adapun monumen perjuangan pahlawan ini berbentuk tugu, dengan mahkota bersimbol lidah api. Dilengkapi, relief patung pejuang yang sedang siap dalam pertempuran.
Pemerhati Sejarah Kota Semarang, Tri Subekso mengatakan, pendirian monumen itu punya nilai penting bagi masyarakat sekitar di lokasi tersebut. Di mana mengingatkan pada sebuah peristiwa di masa lampau.
“Dari literatur yang ada monumen ini diresmikan pada 10 November tahun 1973. Dari bentuknya berupa tugu setinggu sekitar enam meter,” jelasnya.(Advetorial-HS)