HALO SEMARANG – Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia.
Kesepakatan ini tertuang, dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.
Nota Kesepakatan ini, ditandatangani oleh Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2/2022).
Hadir secara luring, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, membubuhkan parafnya.
Seremonial ini disaksikan secara daring oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid.
Hadir secara luring di Gedhong Pracimosono Kantor Gubernur DIY, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu I Komang Sri Marhaeni, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.
Hadir juga, Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan dan Pendidikan Buddha Supriyadi, Banthe Sri Pannavaro, Suhu Dutavira, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, dan Plt Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K Widjadja.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag, seperti dirilis Kemenag.go.id.
Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan.
“Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.
Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan, juga merupakan langkah nyata Pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas, yang dicanangkan Presiden Jokowi.
“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini, memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag.
Menurutnya, pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini, harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting, dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia, yang sekaligus menjadi warisan dunia.
Menag mengungkapkan rasa syukur, Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk giat keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia. Menurutnya, hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha.
Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.
“Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” tutur Menag.
Usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, saat memberikan sambutan selaku tuan rumah mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.
“Ini menunjukkan Bhineka Tunggal Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antarumat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika, diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa,” tutur Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang ditandatangani tersebut, menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan, akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.
Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022. (HS-08)