HALO KENDAL – Pencabutan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti positif Pemerintah Kabupaten Kendal.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, usai menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang digelar KPU Kendal, di salah satu hotel di Kendal, Rabu (4/1/2023).
Bupati juga menegaskan, sebenarnya di Kendal sudah beberapa bulan lalu, trennya sudah membaik. Namun pihaknya tetap akan melakukan monitor dan kewaspadaan.
“Sehingga jangan sampai di Kabupaten Kendal ada kasus lagi. Insya-Allah dengan tren yang menurun, bahkan di seluruh negara di dunia juga menurun, dan kita memasuki era endemi,” tandas Dico.
Menurutnya, dengan pencabutan PPKM oleh Pemerintah Pusat, bukan berarti masyarakat bebas dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Salah satu contoh dalam penggunaan masker. Kemarin ada arahan Pak Menkes, kalau di ruang terbuka monggo tidak menggunakan masker. Tapi saat di dalam ruangan, apalagi sempit, ya kalau bisa tetap menggunakan masker. Hal ini untuk menjaga kesehatan kita bersama,” ujar Dico.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno, pencabutan PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Endemi.
Hal tersebut diterbitkan, menyusul pencabutan kebijakan PPKM oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Meski PPKM telah dicabut, dirinya mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap waspada, dalam kehidupan sehari-hari.
“Tetap pakai masker, galakkan vaksinasi terutama booster, cegah penularan, deteksi pencegahan dan cara pengobatan, serta fasilitas kesehatan selalu siaga,” beber Parno. (HS-06).