in

Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Satuan Pendidikan Ramah Anak Perlu Diperluas di Kendal

Kegiatan zoom meeting terkait Pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak secara Hybrid, di ruang Teleconference Setda Kendal, Kamis (22/6/2023).

HALO KENDAL – Dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, khususnya di bidang pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal menggelar rapat koordinasi pengembangan satuan pendidikan ramah anak secara hybrid, di ruang Teleconference Setda Kendal, Kamis (22/6/2023).

Acara dihadiri dari perwakilan Baperlitbang Kendal, Disdikbud Kendal, Kemenag Kendal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jateng dan Kabag Kesra Kendal, serta jajaran DP2KBP2PA Kendal.

Acara menghadirkan narasumber Didik Teguh Prihanto, selaku Fasnas Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Fasnas Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dan Fasnas Rools Agen Perubahan, yang menyampaikan materi terkait Implementasi SRA Wujud Kurikulum Merdeka.

Didik mengatakan, proses belajar anak yang ramah meliputi penerapan disiplin positif, ketegasan tanpa kekerasan dan merendahkan martabat anak, adanya komunikasi dua arah bahkan multi-arah, menggunakan bahasa positif dalam berkomunikasi, menghargai perbedaan anak.

“Kemudian selalu menilai perilaku positif anak, fokuslah pada sikap positif, memberikan motivasi belajar, membangun keakraban dengan anak, guru sebagai sahabat anak, melihat masing-masing anak sebagai karakter yang unik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Didik, guru mengingatkan hal-hal terkait pembentukan karakter positif anak, misalnya empati, non diskriminasi, anti radikalisme, cinta negara, bahasa, budaya dan perbedaan budaya menghargai hak asasi manusia, sosial, cinta kebersihan, anti bullying, dan sebagainya.

“Adanya proses pembelajaran di luar kelas, misalnya di teras, di halaman sekolah, di sawah dekat sekolah, di musium dan sebagainya, melibatkan orang tua dan pihak lain sebagai guru atau memberi informasi di kelas,” bebernya.

Sementara untuk proses belajar yang ramah anak, lanjut Didik, meliputi pendidik dan tenaga kependidikan menjadi tempat curhat anak, kepala satuan pendidikan dan pendidik menerima dan menyapa anak anak yang datang setiap paginya, menanamkan rasa cinta tanah air (mengumandangkan lagu Nasional dan lagu daerah).

“Selain itu mengubah sistem point yang semula mengukur kesalahan anak, menjadi mengukur kebaikan anak, mengadakan perlombaan kelas menyenangkan yang melibatkan secara penuh anak, mengumumkan anak yang mendapat point terbanyak setiap minggu yang dikumpulkan dari informasi yang dikumpulkan setiap harinya dari seluruh anak oleh wali kelas, serta menciptakan pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan,” lanjutnya.

Untuk menunjang hal tersebut, maka dibutuhkan sarana prasarana yang ramah anak. Yaitu, adanya papan nama, minimal spanduk Satuan Pendidikan Ramah Anak, memastikan ruangan cukup cahaya dan sirkulasi udara serta penerangan yang cukup, menumpulkan ujung meja, memberi rambu rambu tempat yang membahayakan (dinding retak/tangga curam dll).

“Selanjutnya, menghindarkan tanaman yang berduri atau beracun dari jalur anak berjalan, menyediakan WC dalam kondisi bersih, ada air mengalir, mempunyai penerangan yang cukup, bak WC dibersihkan seminggu sekali dan diberi abate dan anak anak diajarkan untk menyiram,” imbuhnya.

Sedangkan sarana prasarana yang ramah anak, Didik mencontohkan dengan pintu dibuka keluar, jika pintu di buka ke dalam maka pada waktu proses belajar pintu harus terbuka/agak terbuka.

Jika sekolah mempunyai UKS maka harus dipastikan UKS berfungsi dengan baik, disediakan tempat cuci tangan sesuai kemampuan sekolah, disediakan rambu-rambu untuk pengurangan resiko bencana, adanya slogan untuk mengingatkan kebersihan, kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa napza dan lain-lain.

“Kemudian penataan lingkungan dengan melibatkan seluruh warga sekolah, jika ada kantin, memastikan makanan di kantin tidak mengandung zat berbahaya, penataan kelas yang menyenangkan dengan melibatkan anak, serta memastikan anak anak tidak mendapatkan celaka di sekolah yang disebabkan sarana prasarana,” bebernya.

Sementara, terkait partisipasi anak, tambah Didik, yaitu dengan mengkomunikasikan program sekolah dengan melibatkan anak.

“Anak dilibatkan sejak mengisi check list potensi, perencanaan sampai pelaksanaan dan monitoring, dan anak sebagai pengawal SRA dan peer educator,” tambahnya.

Didik juga mengungkapkan, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha dan alumni juga dibutuhkan. Yaitu untuk mensosialisasikan SRA kepada seluruh warga satuan pendidikan, membuat grup komunikasi setiap kelas dengan orang tua, melibatkan orang tua dalam penataan lingkungan, melibatkan orang tua dalam pembenahan sarana, misalnya menumpulkan ujung meja, menghias sekolah dan lain-lain.

“Orang tua sebagai narasumber, melibatkan orang tua dalam menyiapkan sarapan sehat, melibatkan alumni dan berjejaring dengan Lembaga masyarakat, dunia usaha atau dunia industri, media, dan lembaga terkait lainnya,” ungkapnya.

Selain menghadirkan narasumber Didik Teguh Prihanto, kegiatan juga diisi dengan pemaparan dari Kabid SMP, Disdikbud Kendal, Shobirin, yang memberikan pencerahan dan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Kabupaten Kendal.

Sementara Kepala DP2KBP2PA, Albertus Hendri Setiawan mengatakan, pihaknya mendukung adanya program Satuan Pendidikan Ramah Anak. Karena, untuk memberikan semangat anak-anak untuk dapat belajar di lingkungan sekolah.

“Ini selaras dengan tujuan pemerintah daerah, dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Jadi sekolah saat ini harus diciptakan sebagai tempat yang menyenangkan. Karena dengan suasana yang menyenangkan, akan membuat anak-anak semangat untuk bersekolah,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Hendri, dalam program Satuan Pendidikan Ramah Anak nantinya, anak akan dihargai, dan anak akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan.

“Itu yang akan kita kedepankan dalam program Satuan Pendidikan Ramah Anak. Dan kami akan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, bagaimana sekolah ramah anak itu dapat kita perluas ke semua sekolah,” imbuhnya.

Hal tersebut dilakukan, karena menurut Hendri, di Kabupaten Kendal, sampai saat ini, masih sedikit sekolah yang menerapkan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak.

“Jadi nanti bagaimana penerapannya akan kita bahas dengan Disdikbud. Misalnya terkait dengan sanksi-sanksi yang diberikan kepada anak, seperti sanksi fisik maupun sanksi yang sifatnya memberatkan, nanti akan kita diarahkan kepada sanksi-sanksi yang sifatnya mendidik. Itu yang menjadi implementasi satuan pendidikan ramah anak,” jelasnya. (HS-06)

Amin Senang, Mimpi Memiliki Rumah Layak Huni Terwujud Berkat Bantuan dari Ganjar Pranowo

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2022