HALO SEMARANG – Agen BRI Link di Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah brankasnya dibobol maling. Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam pencurian ini.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah S, WI, dan WA. Pelaku S ditangkap di rumahnya di Grobogan, WI diamankan di Tlogosari, Kota Semarang, dan WA alias Jon Lencung ditangkap di Kabupaten Demak. Penangkapan dilakukan oleh anggota Subnit 1 Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada awal Februari 2025.
Aksi pembobolan brankas terjadi pada Senin, 27 Januari 2025, dini hari. Modus operandi pelaku adalah merusak pintu belakang toko untuk masuk, kemudian menggunakan alat las untuk membuka brankas dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 149,8 juta. Selain itu, pelaku juga merusak kamera CCTV yang ada di lokasi.
Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Investigasi awal berhasil mengidentifikasi pelaku S, yang ditangkap pada Selasa, 4 Februari 2025. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan WI dan WA pada Rabu, 5 Februari 2025.
Informasi lebih lanjut mengungkap bahwa aksi pembobolan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh komplotan tersebut. Sebelumnya, mereka juga terlibat dalam kasus serupa di Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, dan wilayah Kabupaten Demak.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa ketiga tersangka saat ini masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyebutkan bahwa satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Tiga orang pelaku telah diamankan, total pelaku ada empat, dan satu orang masih dalam pengejaran,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah aksi kejahatan serupa di masa depan.(HS)