in

Pemberlakuan PKM Kota Semarang, Ratusan PKL Bandel Ditertibkan Satpol PP

Para petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL bandel di sekitar Pasar Bulu, Semarang, Selasa (5/5/2020) malam.

 

HALO SEMARANG – Untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Semarang No 28 Tahun 2020 mengenai pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, petugas gabungan Satpol PP, Dinas Kakesehatan, dan pihak kecamatan melakukan penertiban PKL yang buka hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Petugas melakukan penertiban PKL di tiga kecamatan, Semarang Utara, Kecamatan Banyumanik, dan Kecamatan Mijen, Selasa (5/5/2020) malam.

Dalam Peraturan Wali Kota Semarang tersebut mengatur selama PKM, PKL diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.

“Tapi para PKL dan kafe tidak memperhatikan aturan itu dan justru membuka dagangannya hingga malam,” ujar Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di sela penertiban.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tidak memperhatikan edaran yang telah dilayangkan kecamatan masing-masing.

“Dalam Perwal 28 Tahun 2020 selama pemberlakuan PKM sudah jelas mengatur jam usaha, selain itu sudah ada edaran dari kecamatan masing-masing. Tapi mereka tidak memperhatikan itu,” tandas Fajar.

Menurut Fajar, diterbitkannya Peraturan Wali Kota soal PKM adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.

“Jadi perlu dukungan dari masyarakat, kalau masyarakatnya tidak mendukung bagaimana virus corona ini akan hilang di Kota Semarang,” ujarnya lagi.

Untuk itu imbau mantan Kepala Dinas Perdagangan ini, masyarakat tertib dan mematuhi aturan tersebut untuk bergerak bersama memutus penyebaran virus corona di Kota Semarang ini.

“Kunci keberhasilan dalam memutus rantai penyebaran virus corona ini adalah kedisiplinan diri, mari kita bergerak bersama dengan mematuhi aturan,” pungkas Fajar.(HS)

Ketahanan Pangan Jateng Masih Mampu Bertahan Hingga 11 Bulan ke Depan

Ganjar Pastikan Stok Masker N95 Untuk Tenaga Medis di Jateng Aman