HALO SEMARANG – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menegaskan pentingnya melihat secara utuh fakta sejarah dalam menyikapi wacana pemberian gelar pahlawan nasional, kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Bonnie Triyana menyebut pahlawan seharusnya tak memiliki ‘cacat’ atau sejarah kelam dalam masa pemerintahannya.
Bonnie yang juga merupakan sejarawan kelahiran Rangkasbitung, Banten ini mengatakan, istilah pahlawan memiliki makna dalam dan berakar.
“Kata Pahlawan dari bahasa Sanskrit, Sansakerta, yang artinya pahala. Pahala itu artinya buah, hasil. Lalu Wan itu ditambahkan karena dia menunjukkan kepemilikan. Jadi, Pahlawan adalah orang yang menerima hasil sebagai akibat dari apa yang dia lakukan,” kata Bonnie, di Jakarta, belum lama ini, seperti dirilis dpr.go.id.
Gelar Pahlawan Nasional disebut mulai diberikan pada 1950-an, sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas bangsa yang baru merdeka.
Bonnie pun mengingatkan, Presiden Soekarno menetapkan Abdul Muis sebagai pahlawan nasional pertama.
“Pada 1950, Bung Karno kemudian berembuk untuk memberikan gelar pahlawan kepada mereka yang berjuang secara fisik. Berjuang yang melawan Belanda, bahkan menjadi korban penjajahan Belanda,” tuturnya.
“Abdul Muis ditetapkan sebagai pahlawan nasional pertama. Abdul Muis ini pengarah, penulis. Dia seorang penulis, wartawan, aktivis politik, dan aktif di syarikat Islam. Yang banyak menimbulkan kecurigaan Belanda, sehingga dia selalu dikuntit sama intelijen Belanda kemanapun dia bergerak,” tambah Bonnie.
Terkait wacana pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto, Bonnie menyinggung soal syarat ketat yang harus dijadikan sebagai pertimbangan.
“Salah satu blue tier point, dia tidak boleh boleh punya cacat yang bisa membuat nilai-nilai perjuangannya jadi terkurangi. Nah, itu syaratnya sempurna,” jelasnya.
Bonnie pun menyoroti sejumlah peristiwa penting dalam masa kepemimpinan Soeharto.
Mulai dari terbatasnya kebebasan berekspresi, hingga krisis ekonomi yang melanda Indonesia di akhir masa pemerintahan Orde Baru.
“Wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto, perlu melihat fakta sejarah secara utuh. Kalau bicara soal kebebasan berekspresi, sekarang mau ngomong apa saja di media sosial, diperbolehkan,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.
“Dulu (era Soeharto) memang tidak ada media sosial. Tetapi kalau kritik, dianggap kritiknya subversif, mengganggu, dan ketafsiran penguasa, dia bisa ditangkap, bahkan hilang. Itu fakta sejarah,” tambah Bonnie.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu menyebut, Soeharto memang tokoh bangsa, namun dia juga pelaku sejarah.
Bonnie kembali mengingatkan soal luka sejarah yang terjadi buntut pemerintahan Soeharto, termasuk pada masa reformasi.
“Krisis tahun 1997-1998 itu menunjukkan bahwa apa yang dibangun selama puluhan tahun itu hanya seperti raksasa berkaki tanah lempung, tidak kuat dia menyangga,” kata dia.
Menurut Bonnie, seorang pahlawan sejati tidak seharusnya meninggalkan luka bagi bangsanya sendiri.
“Pahlawan sejati bukanlah dia yang membawa dampak kesengsaraan begitu banyak. Bukanlah dia yang pernah membungkam suara-suara kritis dari aktivis dari mahasiswa,” ujar Bonnie.
“Bukanlah dia yang merepresi kebebasan berekspresi dan bukanlah dia yang banyak melakukan pelanggaran serta kekerasan terhadap warganya sendiri terhadap rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Bonnie juga menyinggung banyaknya peristiwa perampasan dan penderitaan rakyat yang terjadi di masa itu.
“Dan bukan dia yang menyebabkan puluhan atau seratusan ribu orang hilang tidak hanya kehilangan nyawa tetapi juga kehilangan hartanya. Kita lihat di Waduk Kedung Ombo, kita lihat di Tapos, kita lihat di Cimacan, ada banyak sekali perapasan-perapasan,” papar Bonnie.
“Sehingga pahlawan sejati semestinya dia yang tidak pernah mendatangkan duka untuk rakyatnya sendiri atau untuk komunitasnya atau untuk masyarakatnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bonnie mengusulkan agar penilaian terhadap tokoh yang layak diberi gelar pahlawan nasional diserahkan kepada generasi mendatang.
“Kalau menurut khidmat saya, mari kita berikan tugas untuk mencari pahlawan sejati ini kepada generasi menerus yang mungkin lahirnya setelah masa itu,” usul Bonnie.
“Agar lebih berjarak melihat masa itu, masa di mana saya tumbuh. Jadi lebih objektif, dan lebih punya kemampuan untuk menentukan mana yang pahlawan sejati dan mana yang bukan,” tutupnya.
PKS Mendukung
Sementara itu legislator dari PKS, Ansory Siregar mempunyai padangan berbeda dan mendukung wacana pemberian gelar pahlwan pada Soeharto.
Menurut pendapat Ansory, setiap tokoh yang dinominasikan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, dinilai memiliki rekam jejak perjuangan dan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
“Pemberian gelar pahlawan adalah bentuk penghormatan negara kepada individu yang telah memberikan jasa besar. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara objektif, berimbang, dan berdasarkan penilaian yang komprehensif, bukan sekadar melihat satu sisi dari perjalanan sejarah,” kata dia, Sabtu (8/11/2025).
Dia berdalih, tidak ada manusia yang sempurna dan setiap tokoh memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Kita harus menilai secara proporsional. Tidak menutup mata terhadap kekurangan, tetapi juga tidak menafikan jasa dan kontribusinya bagi bangsa,” tambah Ansory.
Ansory berharap agar proses penetapan gelar Pahlawan Nasional dilakukan dengan kejujuran sejarah, kebijaksanaan moral, dan semangat rekonsiliasi kebangsaan.
“Kita perlu belajar menghargai jasa tanpa menutup mata terhadap catatan sejarah. Pahlawan adalah manusia, dan manusia punya perjalanan yang kompleks. Semoga keputusan yang diambil nanti mampu memperkuat semangat kebangsaan, mempererat persatuan, dan menjadi teladan bagi generasi penerus,” kata dia. (HS-08)