HALO SEMARANG – Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan maut terhadap korban bernama Muhamad Danang Triyantoro di kamar kos Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak, Simongan Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Sabtu (3/5/2025). Dari kasus pembunuhan ini, polisi kini telah mengamankan dua orang.
Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap masing-masing bernama DR alias Codot (38) dan TP (28) warga Bongsari Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang. Kedua pria ini diamankan di SPBU Pamularsih pada Selasa (6/5/2025) dini hari.
“Iya sudah ditangkap, dua orang,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Dia menyebut diduga masih ada sejumlah orang lain yang terlibat dalam pembunuhan ini. Saat ini petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.
“Sisanya masih dikejar petugas, indikasi semua pelaku ada lima orang. Yang jelas lain (pelaku) masih dikejar,” katanya.
Dia mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang sudah diamankan ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu motif pembunuhan ini.
“Kasusnya kini masih di dalami,” terangnya.
Sebelumnya, korban berusia 30 tahun ini ditemukan meninggal bersimbah darah di kamar kos sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, ada sejumlah luka sabetan senjata tajam di tubuh korban. Luka paling parah pada korban diketahui pada bagiankaki. Diduga luka itu menjadi penyebab kematian korban. (HS-06)