in

Pemalang Kembali Raih Penghargaan KLA dengan Predikat Nindya

Menteri PPPA RI Arifah Fauzi menyerahkan Penghargaan KLA dengan Predikat Nindya, kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, baru-baru ini. (Foto : cilacapkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Kabupaten Pemalang kembali berhasil meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, baru-baru ini.

Usai menerima penghargaan, Bupati Anom mengungkapkan rasa syukur mendapat penghargaan dengan predikat Nindya ini, sekaligus sebagai motivasi untuk bisa meningkatkan perolehan penghargaan menjadi predikat Utama untuk tahun depan.

“Hari ini tanggal 8 Agustus 2025 tadi kita menerima penghargaan Nindya untuk kabupaten layak anak dan ini harusnya kita lebih meningkat lagi di tahun depan,”  ujarnya, didampingi Ketua TP PKK Noor Faizah Maenofie.

Sedangkan terkait dengan meningkatkan kembali perolehan penghargaan menjadi predikat utama KLA pihaknya mengajak seluruh jajarannya dan masyarakat untuk bersama sama mendukung program khusus anak anak.

“Insyaa Allah dengan kita sama sama mengajak seluruh keluarga, seluruh masyarakat untuk membahagiakan anak anak kita,” kata dia, seperti dirilis pemalangkab.go.id.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para gubernur, bupati, wali kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak,” kata dia.

Menurut dia, hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.

Diinformasikan Kementerian PPPA menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri atas 22 kategori utama, 69 kategori nindya, 125 kategori madya, dan 139 kategori pratama.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA. (HS-08)

MTQH Tingkat Kabupaten Purbalingga Dorong Generasi Qur’ani dan Berakhlak Mulia

Kabupaten Pekalongan Kota Santri, Fadia Arafiq Pastikan Program Lima Hari Sekolah Tak Pengaruhi TPQ