HALO SEMARANG – Pelaku pembacokan maut di wilayah RW 11 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang menyerahkan diri. Pria bernama Agus Setiawan ini mendatangi kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara, satu pelaku lainnya masih menjadi dartar pencarian orang (DPO) oleh Polrestabes Semarang. Kepolisian meminta DPO ini untuk segera menyerahkan diri.
“Tersangka yang ada di depan kita ini bernama Agus Setiawan umur 38 tahun warga Tembalang. Sementara satu pelaku lainnya Narto masih dalam pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, Agus mengaku sempat kabur dari kejaran polisi ke Cirebon, Jawa Barat paska kejadian. Namun karena tak ada arah akhirnya ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
“Saya nggak mau berlarut-larut. Saya sempat ke Cirebon, saya bingung mau kemana. Terus pulang serahin diri,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa pembacokan ini terjadi pada Selasa (8/8) pukul 23.00 WIB. Agus menyebut, sebelumnya ia sempat terlibat cekcok dengan korban yang bernama Andi Prasetyo karena masalah parkir.
“Korban itu jaga di acara pengajian, tapi sambil mabuk dan asal mintain uang. Saya sama saudara saya negur dan nasehatin. Eh malah dia nggak terima,” terangnya
Di hari kejadian, dirinya juga mendapat aduan jika korban hendak menyerang rumah saudaranya. Ia kemudian membawa samurai dan membacok korban dan dua orang temannya.
“Saya terus ke rumah saudara saya, saya dilapori. Korban saat itu sedang gedor-gedor pintu. Saya jengkel. Saya antisipasi, sebelum diserang, saya serang dulu,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ia terancam pidana penjara 12 tahun. Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga telah mendapatkan sejumlah bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HS-06)