KOTA PEKALONGAN – Plt Wali Kota Pekalongan, H Salahudin menekankan pentingnya para pengusaha makanan, baik kering maupun basah, untuk memprioritaskan keamanan pangan.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Pekalongan, H Salahudin, ketika membuka Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri (bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) sesuai ketentuan.
Bimtek diselenggarakan Dinkes Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kamis (24/10/2024).
“Harapan kita makanan yang mereka produksi sebelum diperjualbelikan ke masyarakat itu sehat, halal, bersih, dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen,” kata H Salahudin, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Salahudin menegaskan, pelaku usaha IRTP diharapkan mampu melakukan penilaian mandiri, atau self assessment terhadap usahanya, sehingga dapat mengidentifikasi elemen-elemen yang belum sesuai dengan kaidah CPPOB dan melakukan perbaikan berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan.
Cara penilaiannya, tim penilai dari Dinkes memberikan form kepada para pelaku usaha ini, untuk bisa dijawab.
Di mana dalam form itu berisikan sejumlah pertanyaan terkait keamanan pangan yang selanjutnya akan dinilai oleh tim tersebut.
Lanjutnya, ada 14 item yang dinilai dalam penerapan CPPOB ini, di antaranya lingkungan, fasilitas, pengolah makanan, pengendalian hama, higienitasi, pemahaman karyawan tentang keamanan pangan, dan sebagainya.
“Kita berikan dasar-dasarnya bahwa bagaimana pentingnya mereka memproduksi makanan olahan yang sehat dan halal,” kata dia.
Pengusaha jangan hanya mengejar laku atau untung saja, tapi makanan yang dihasilkan juga halal, bersih dan sehat ketika dikonsumsi masyarakat.
“Mereka harus memahami bahwa memproduksi makanan itu harus memperhatikan higienitas, cara pengolahannya juga harus bersih dan sehat, tidak mengandung pengawet, pemanis buatan dan bahan kimiawi lainnya,” tegasnya.
Plt Wali Kota Pekalongan, H Salahudin yang hadir membuka kegiatan bimtek tersebut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang telah rutin mengadakan bimtek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) baik olahan kering maupun basah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menyebutkan, ada 60 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang dilibatkan dalam bimtek ini.
Diharapkan, mereka dapat secara mandiri menilai, mengevaluasi dan memperbaiki Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
“Output dari kegiatan ini adalah sebagai dasar kami di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku IRTP yang ada di Kota Pekalongan,” kata dia.
Melalui bimtek penilaian mandiri ini, tentunya pelaku usaha sudah mempunyai nilai masing-masing.
“Dengan harapan, setiap pelaku usaha tersebut mampu menilai usahanya sendiri apakah dalam memproduksi pangannya sudah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada di dalam CPPOB atau belum,” beber Budi.
Budi menerangkan, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi para pelaku usaha ini agar usaha pangannya memenuhi ketentuan CPPOB tersebut.
Beberapa di antaranya dari aspek ketenagaan, penggunaan bahan, lingkungan, higienitasi, dan sebagainya.
Dari aspek-aspek tersebut bisa terlihat aspek mana saja yang sudah terpenuhi dan mana yang belum terpenuhi di usaha mereka. Yang belum itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan Dinas Kesehatan di lapangan agar ke depan usaha mereka bisa memenuhi persyaratan CPPOB tersebut.
” Di dalam instrumen CPPOB itu kriterianya sudah ada, misal bahan yang digunakan, alat yang digunakan, lingkungannya seperti apa, orang atau karyawan yang mengolah, higienitasi, dan lain-lain,” kata dia.
Ini nanti ada kaitannya ketika Dinkes melakukan inspeksi di lapangan, nanti akan terlihat apakah usaha ini memenuhi kelaikan higienitasi atau tidak.
“Juga pelaku usaha ini sudah memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan atau belum,” kata dia. (HS-08)