in

Pekalongan Raya dan Tegal Raya Jadi Prioritas PSEL

Acara penandatanganan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik oleh kota dan kabupaten di wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Penandatanganan dilaksanakan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, Senin (13/4/2026). (Foto : kemenlh.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah, bakal terus berlanjut, setelah dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya, yang telah dilakukan pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah berbasis teknologi di kawasan aglomerasi.

Hanif Faisol Nurofiq, seperti dirilis kemenlh.go.id, mengatakan PSEL merupakan upaya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah, agar tidak lagi bertumpu pada pembuangan.

“Tidak lagi bertumpu pada pembuangan, tetapi pada pengolahan yang menghasilkan energi dan nilai tambah,” kata Menteri Hanif.

Untuk wilayah Pekalongan Raya, pembangunan PSEL akan melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Batang, dengan rencana kapasitas pengolahan mencapai 1.014 ton per hari.

Sementara itu, PSEL Tegal Raya akan melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.

Pendekatan aglomerasi ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama sekaligus menjamin keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan PSEL di Pekalongan Raya dan Tegal Raya harus dibangun dengan pendekatan yang terintegrasi antarwilayah.

Kolaborasi lintas kabupaten/kota menjadi kunci untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan efektif, mulai dari hulu hingga hilir, serta mampu mendukung operasional fasilitas secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menandai masuknya proyek ke fase konsolidasi pelaksanaan, di mana seluruh pihak akan mulai menyelaraskan perencanaan teknis, kelembagaan, serta kesiapan implementasi di lapangan.

Tahap ini menjadi krusial untuk memastikan proyek PSEL dapat segera bergerak ke tahap pembangunan dan beroperasi sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui langkah berkelanjutan ini, dimulai dari Semarang Raya dan kini diperluas ke Pekalongan Raya dan Tegal Raya, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berbasis energi, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan di berbagai wilayah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menambahkan bahwa pendekatan aglomerasi menjadi strategi utama dalam menangani wilayah dengan timbulan sampah besar.

“Aglomerasi ini akan menjadi dasar zonasi untuk wilayah dengan timbulan di atas 1.000 ton. Untuk daerah dengan kapasitas tersebut, sebagian sudah berjalan melalui skema lain seperti RDF di Magelang, Banyumas, dan Cilacap,” kata dia. (HS-08)

 

Ratusan Siswa di Banyumas Ikut Seleksi Calon Paskibraka, Sekda : Ini Sebuah Kebanggaan

Mayoritas Desa di Purbalingga Bakal Gelar Pilkades Tahun Ini