HALO KENDAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kendal membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) Kabupaten Kendal, untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Acara pembukaan pendaftaran digelar di Kantor DPC PDI Perjuangan Kendal, Kamis (2/4/2024), diawali pembacaan doa dan dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPC, Akhmat Suyuti, yang diserahkan kepada Ketua Tim Panita Pendaftaran, Munawir.
Acara pembukaan pendaftaran juga dihadiri segenap jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Kendal serta para KomandanTe.
Akhmat Suyuti kepada awak media mengatakan, pendaftaran digelar sesuai dengan amanat dari DPP PDI Perjuangan. Selain itu, pihaknya telah menyampaikan dalam rapat bersama DPD maupun secara personal terkait dengan pencalonan bupati dan wakil bupati.
“Ada arahan khusus dari Ketua DPD, Mas Bambang Pacul, bahwa kami harus mengukur kekuatan. Jadi harus punya sekian lah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kendal tersebut.
Suyuti juga mengaku, pada pelaksanaan pemilu legislatif lalu, PDI Perjuangan Kendal hanya mampu meraih tujuh kursi DPRD Kendal. Sehingga tidak bisa mencalonkan bupati maupun wakil bupati sendiri, dan harus berkoalisi dengan partai politik yang lain.
Pada kesempatan itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal juga menyebut, politik pragmatis yang kental di Kendal, membuat pencalonan bupati dan wakil bupati menjadi tidak menarik.
“Ya kami menyadari, teman-teman agak sungkan juga. Karena, politik pragmatis yang sangat kental di Kabupaten Kendal. Itu pun tidak menjamin, nanti setelah melakukan sosiali terus kemudian si calon dicoblos, itu nggak juga. Nah repotnya kan itu di Kendal. Jadi menurut saya sudah tidak seksi lagi,” ungkap Suyuti.
Sementara itu Ketua Tim Panita Pendaftaran, DPC PDI Perjuangan Kendal, Munawir mengatakan, pihaknya hanya menjalankan amanat dari DPP untuk membuka pendaftaran calon kepala daerah, yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Dijelaskan, pendaftaran untuk tahap pertama dibuka mulai Kamis (2/5) hingga Rabu (15/5), secara online maupun mendaftar langsung di kantor DPC Kendal, DPD Jateng, maupun DPP PDI Perjuangan.
“Jadi monggo kepada masyarakat yang berminat dan ingin menjadi bupati maupun wakil bupati Kendal melalui PDI Perjuangan, bisa mendaftarkan diri, baik secara online, atau bisa datang langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kendal, bisa juga ke kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah atau lewat jalur DPP langsung,” jelas Munawir.
Meski begitu Ketua Komisi A DPRD Kendal tersebut menegaskan, semua keputusan siapa yang nantinya akan dicalonkan dan mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah adalah wewenang dari DPP PDI Perjuangan.
“Secara normatif, kita hanya menjalankan arahan dari DPP dengan membuka dan menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal. Kemudian berkasnya nanti akan kita kirim ke DPP PDI. Nah semua keputusan maupun rekomendasi itu ada di DPP,” tandasnya. (HS-06)