HALO PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota menggelar Patroli Subuh Sapu Bersih (Saber), dengan sasaran utama balon udara liar dan petasan, yang banyak diterbangkan warga masyarakat, baru-baru ini.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan unsur Tiga Pilar di masing-masing wilayah Polsek jajaran, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Patroli juga didukung oleh personel Dalmas, Satreskrim, dan Satresnarkoba yang bersinergi dalam upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan lokasi aktivitas penerbangan balon udara liar dan penyalaan petasan.
Beberapa di antaranya seperti kawasan permukiman warga, bantaran sungai, lapangan terbuka, hingga gang-gang kecil.
Penyisiran dilakukan sejak dini hari hingga menjelang pagi, saat aktivitas masyarakat meningkat dalam momentum tradisi Syawalan.
Ps Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo menjelaskan bahwa, kegiatan patroli ini, merupakan langkah preventif sekaligus represif yang dilakukan secara terukur guna menekan potensi bahaya.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir penerbangan balon udara liar yang disertai petasan, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun jalur penerbangan. Selain itu, kami juga melakukan penindakan dengan menyita serta mengamankan barang bukti balon udara dan petasan yang ditemukan di lapangan,” ujar Iptu Purno, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain 58 balon udara liar, 316 petasan berbagai jenis dan ukuran, 130 selongsong petasan, 2 kilogram bahan petasan atau obat mercon, serta 4 buah cerobong asap yang digunakan untuk menerbangkan balon udara.
Ia menyebut, seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, upaya pencegahan juga telah dilakukan secara intensif oleh Tiga Pilar di tingkat kelurahan dan kecamatan melalui berbagai cara, mulai dari pemasangan spanduk imbauan kamtibmas hingga sosialisasi secara door to door kepada masyarakat.
“Edukasi tersebut menekankan bahaya balon udara liar yang tidak ditambatkan, terlebih jika disertai petasan, serta ancaman hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar,”terangnya.
Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga tradisi Syawalan dengan cara yang aman dan positif.
Masyarakat diimbau untuk tidak menerbangkan balon udara liar maupun menyalakan petasan, melainkan berpartisipasi dalam kegiatan yang telah difasilitasi secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Tradisi Syawalan merupakan warisan budaya yang harus kita jaga bersama. Mari kita isi dengan kegiatan yang lebih aman dan bermanfaat, seperti mengikuti pemotongan Lopis raksasa maupun menghadiri festival balon udara resmi yang telah disediakan,” imbuhnya.
Dengan adanya patroli subuh “Saber” ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pekalongan selama perayaan Syawalan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Sehingga, masyarakat dapat merayakan tradisi dengan penuh kebahagiaan tanpa mengorbankan keselamatan,” kata dia. (HS-08)


