HALO PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH, memerintahkan anggotanya di polsek jajaran, untuk mengecek ke sejumlah pasar, toko grosir, dan pedagang eceran di wilayanya masing-masing. Pengecekan dilakukan dalam rangka memantau harga minyak goreng, sekaligus menjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin SH, mengatakan pengecekan ketersediaan minyak goreng yang dilakukan oleh anggota polsek, merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, tentang pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng menjelang bulan suci ramadhan 1443 hijriah.
“Saat ini anggota Polsek jajaran Polres Pekalongan diterjunkan ke lapangan, untuk melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di pasar, toko grosir, dan pedagang eceran diwilayahnya masing-masing guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng,” kata Ipda Tamerin, seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (17/3/2022).
Pihaknya pun memastikan dari hasil pemantauan, bahwa sampai saat ini stok masih ada baik kemasan premium, ekonomis dan minyak goreng curah. Dan sampai dengan saat ini masih belum ditemukan adanya penyimpangan baik penimbunan maupun hal lainnya.
“Kita dari pihak kepolisian mengingatkan kepada para pengusaha, agen ataupun toko swalayan untuk tidak melakulan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut Ipda Tamerin juga menyampaikan bahwa Pihak Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi dan penjualan minyak goreng. Hal dilakukan utk mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau warga Kabupaten Pekalongan tetap tenang, tidak panik, mengingat ketersediaan minyak goreng Pekalongan sampai saat ini relatif aman,” katanya.
Ia kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
“Jangan panik, jika ada informasi berkaitan penimbunan dan pelanggaran hukum berkaitan minyak goreng, jangan segan melaporkan dan menginformasikan ke pihak kepolisian,” kata Ipda Tamerin. (HS-08)