HALO KENDAL – Tim Saber Pungli Kabupaten Kendal akan melakukan kegiatan sosialisasi terkait tarif parkir di acara Pekan Raya Kendal (PRK) Tahun 2024 di Stadion Utama Kebondalem Kendal, Selasa (23/7/2024).
Seperti diketahui, Pemkab Kendal melalui Dinas Perhubungan memberlakukan tarif parkir untuk kegiatan PRK. Yaitu itu kendaraan roda dua dan tiga sebesar Rp 5.000, dan roda empat hingga lebih dari enam sebesar Rp 10.000.
Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kendal, Bayu Adi Pamungkas dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi untuk memastikan pengenaan tarif parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 14 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (23/7/2024) pukul 15.00 WIB sampai selesai di depan pintu gerbang masuk Stadion Utama Kebondalem Kendal,” ujarnya kepada awak media.
Bayu menjelaskan, personel yang dihadirkan adalah seluruh petugas parkir yang ada di lingkungan PRK.
“Agenda sosialisasi yang akan disampaikan oleh Ketua Tim Saber Pungli atau Wakapolres Kendal dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal adalah terkait penegasan tentang tarif parkir motor dan mobil selama kegiatan PRK,” jelasnya.
Bayu berharap, kegiatan sosialisasi diharapkan supaya personel dari Inspektorat, Bapenda, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal bisa mendampingi kegiatan tersebut.
“Juga para awak media kami minta untuk hadir dan meliput kegiatan,” harapnya.(HS)