in

Pastikan Laik Jalan, Dishub Kendal Lakukan Pengecekan Armada Angkutan Lebaran

Pengecekan armada atau ramcek oleh petugas Dinas Perhubungan Kendal yang akan digunakan untuk angkutan lebaran.

HALO KENDAL – Guna memastikan kendaraan laik jalan dan aman untuk dioperasikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal melakukan pengecekan armada atau ramcek yang akan digunakan untuk angkutan lebaran, Rabu (12/3/2025).

Salah satu pengecekan dilakukan di PO Makmur Mandiri Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring. Selain itu juga dilakukan pengecekan di tempat lainnya.

Kabid Management Lalu Lintas dan Perparkiran Penerangan Jalan Dishub Kendal, Sofyan Efendi mengatakan, kegiatan ramcek untuk memastikan kendaraan laik jalan dan aman untuk dioperasikan angkutan lebaran nanti.

Dijelaskan, personel yang dilibatkan dalam pengecekan terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kendal dan Jasa Raharja.

“Jadi pemeriksaan dan pengecekan, untuk memastikan kendaraan angkutan dalam hal ini bus tersebut layak jalan atau tidak. Selain itu kita periksa terkait kelengkapan administrasinya lengkap atau tidak,” jelas Sofyan.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan ada satu armada yang mengalami masalah administrasi. Kemudian pihak pengelola sudah diminta untuk mengurus atau melengkapinya, supaya armada siap ikut angkutan lebaran.

Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko mengatakan, menghadapi arus mudik lebaran 2025, pihaknya akan mendirikan Posko Lebaran di beberapa titik.

Dijelaskan, sedikitnya ada sembilan posko yang akan didirikan. Yaitu di Alun alun Kendal, Exit Weleri, Pegandon, Kaliwungu, Pasar Cepiring, pertigaan Weleri, Pasar Boja, bunderan Sukorejo dan dua di Rest Area.

“Selain untuk memantau arus mudik maupun arus balik lebaran, pendirian posko untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. Biasanya terjadi di depan Pasar Cepiring, Pertigaan Weleri dan Kaliwungu,” beber Eko.

Pihaknya juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan mentaati peraturan lalu lintas, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan. Menurutnya pada musim lebaran aktivitas masyarakat meningkat, dan lalu lintas padat.

“Seperti biasa sepekan sebelum dan sesudah lebaran, kendaraan besar dilarang untuk melintas Kota Kendal, sebagaimana edaran. Kecuali untuk angkutan sembako dan sejenisnya,” imbuh Eko. (HS-06)

 

Berkah Ramadan, Indosat Berikan Dukungan Pemberdayaan Ratusan Marbot di Indonesia

Antisipasi Harga Cabai Fluktuatif, Ini Harapan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang