in

Pasar Tradisional di Zona Merah Ditutup, Salat Jumat Ditiadakan

Penyemprotan disinfektan pasar tradisional di Kabupaten Kendal.

 

HALO KENDAL – Kasus Covid-19 melonjak tajam, Pemkab Kendal mengambil berbagai tindakan. Salah satunya dengan meniadakan salat Jumat di kecamatan-kecamatan yang masuk zona merah, termasuk Masjid Agung Kendal, Jumat (25/6/2021).

Selain itu, sejumlah pasar tradisional juga ditutup secara bergantian. Petugas pasar diminta melakukan penyemprotan desinfektan setiap Jumat di semua pasar tradisional yang ada di Kendal.

Hal ini diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kendal Nomor: 443.5/1876/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Sekretaris Umum Takmir Majid Agung Kendal, Muhammad Yusuf Karnadi mengatakan, peniadaan salat Jumat kali ini juga mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021 pada 15 Juni lalu.

Menurutnya, Salat Jumat di Masjid Agung yang terletak di Kecamatan Kota Kendal ini ditiadakan dalam rangka membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Mengingat Kota Kendal saat ini masuk zona merah Covid-19, dengan jumlah kasus aktif tertinggi se-kabupaten Kendal,” terang Yusuf Karnadi, saat ditemui di Masjid Agung Kendal.

Namun untuk penyelenggaraan salat wajib lima waktu, tetap dilaksanakan dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat serta yang diikuti 100-150 jemaah.

Yusuf menambahkan, sedangkan kegiatan keagamaan seperti kajian kitab dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumuman ditiadakan.

“Kamis (24/6/2021) kemarin kami dapat informasi dari Sekda Kendal dan Satgas Covid-19 untuk meniadakan Salat Jumat tanggal 25 Juni ini. Hal ini untuk mendukung pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di zona merah,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengumuman terkait peniadaan Salat Jumat sudah diinfokan kepada masyarakat sejak Kamis siang.

“Bahkan pihak takmir masjid juga memasang spanduk informasi di depan masjid, dan menyebarkannya melalui media sosial,” lanjut Yusuf.

Beberapa sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan juga disediakan di 5 titik pintu masuk masjid.

Sementara shaf antarjemaah juga dibuat berjarak 1,5 meter, sehingga memangkas jumlah kapasitas jemaah dari 4.000 orang menjadi 1.500 orang.

“Nah untuk Salat Jumat kan banyak jemaahnya, jadi untuk mengurangi kerumunan warga, ditidakan dulu. Kalau salat wajib seperti Ashar, Maghrib, Isya, Subuh, dan Duhur kan sedikit jemaahnya,” imbuhnya.

Menurut Yusuf, peniadaan Salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini pertama kalinya di dilaksanakan pada tahun 2021. Seiring melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Namun sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pengurus Masjid Agung Kendal tercatat sudah 3 kali menidakan Salat Jumat, dan meniadakan Salat Idul Fitri pada 2020.

“Semoga, Allah SWT segera menghilangkan wabah ini disertai ikhtiar manusia dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Peniadaan Salat Jumat di Masjid Agung Kendal ini diikuti sejumlah masjid di sekitar. Seperti contoh, masjid di Kelurahan Bandengan, dan juga Masjid Mujahidin di Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kota Kendal.

“Ya tadi ada pengumuman kalau Salat Jumat untuk hari ini ditiadakan,” kata Haifanny salah seorang warga Kelurahan Bandengan.

Masjid-masjid besar di 15 kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 juga diimbau oleh Pemerintah Kabupaten Kendal tidak menyelenggarakan Salat Jumat, dan membatasi aktivitas keagamaan sementara waktu.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, Bupati Kendal juga sudah mengintruksikan Dinas Perdagangan untuk menutup operasional pasar tradisional setiap Jumat.

“Mengingat tingginya kebutuhan masyarakat, penutupan pasar tradisional dilakukan secara bergantian. Pada Jumat ini, Pasar Boja dan Pasar Weleri 2 menjadi pasar pertama yang ditutup sejak pagi. Sementara pasar-pasar tradisional lainnya tetap diberikan kesempatan buka hingga pukul 10.00 WIB,” terangnya.

Ia pun menegaskan, penutupan pasar tradisional tetap dilakukan secara bergantian manakala kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal terus meningkat.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan semua koordinator pasar untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap Jumat.

“Intruksinya sesuai SE bupati agar pasar tradisional ditutup pada hari Jumat, kalau hari-hari biasa buka sampai pukul 10.00 WIB. Namun setelah berembuk dengan paguyuban pasar, penutupan dilakukan secara bergantian,” imbuhnya.

Sementara itu, koordinator Pasar Kota Kendal, Wiwik Krismiyati mengatakan, sebanyak 6 petugas sudah melakukan penyemprotan desinfektan selepas waktu Dhuhur.

“Penyemprotan di semua penjuru pasar sebagai langkah antisipatif penyebaran di lingkungan pasar. Rencananya pekan depan kami akan gandeng PMI Kendal untuk melakukan penyemprotan secara berkala,” tuturnya.(HS)

Bayi Mungil Berumur Dua Jam Ini Ditemukan Setelah Ditinggalkan Orang Tuanya Di Pinggir Jalan

Diduga Depresi, Wanita Di Pati Ini Ditemukan Meninggal Dunia Di Dalam Sumur