HALO CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak dan mitra pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dalam ajang Pajak Daerah Award 2026, yang digelar di Aula BPKAD Cilacap, Selasa (26/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak, yang dinilai patuh, aktif, dan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah pada 2025 mencapai Rp 503,96 miliar atau 102,71 persen dari target sebesar Rp 490,67 miliar.
“Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak daerah di Kabupaten Cilacap terus meningkat,” ujar Luhur, seperti dirilis cilacapkab.go.id.
Beberapa sektor pajak bahkan mencatat realisasi melampaui target secara signifikan.
Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan dan minuman menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan realisasi Rp 17,46 miliar atau 139,71 persen dari target.
Selain itu, BPHTB terealisasi Rp 46,7 miliar atau 124,55 persen dari target, pajak parkir mencapai 114,25 persen, serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar 113,77 persen.
Adapun sektor dengan kontribusi terbesar masih berasal dari PBJT tenaga listrik yang mencapai Rp 108,47 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar Rp 158,14 miliar.
Untuk tahun 2026, Pemkab Cilacap menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 523 miliar atau naik sekitar Rp 32,9 miliar dibanding target tahun sebelumnya.
Luhur berharap penghargaan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tumbuh semangat kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui pajak daerah,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebut pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dia, dana pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Pajak Daerah Award bukan sekadar seremoni pemberian penghargaan, tetapi bentuk penghormatan kepada para wajib pajak yang telah menjadi mitra pembangunan Kabupaten Cilacap,” ujar Ammy.
Ia menambahkan, Pemkab Cilacap terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan melalui inovasi dan digitalisasi sistem pembayaran agar lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam ajang tersebut, PT Pertamina Persero meraih penghargaan “The Best Taxpayer of The Year”. Sementara PT Pelabuhan III Cilacap mendapat predikat wajib pajak terpatuh sektor PBB-P2.
Sejumlah perusahaan dan pelaku usaha lain turut menerima penghargaan, di antaranya Pizza Hut untuk kategori wajib pajak terpatuh PBJT makanan dan minuman, Hotel Atrium Premiere untuk sektor perhotelan, serta Fore Coffee Cilacap sebagai wajib pajak paling aktif dalam transaksi digital.
Penghargaan juga diberikan kepada pelaku UMKM, restoran, kafe, hingga OPD yang dinilai inovatif dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). (HS-08)


