HALO BATANG – Warga Kabupaten Batang diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker ketika keluar rumah.
Jika tidak memakai masker saat keluar rumah dan kebetulan bertemu tim yang sedang melakukan operasi, maka bisa jadi pelanggar harus menjalani rapid test antibodi.
Sikap tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut, seperti yang ditunjukkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang, Jumat (22/1) dalam sebuah operasi di Jalan Veteran Kabupaten Batang,.
Saat itu Satpol PP Kabupaten Batang bersama Kesbangpol, ormas, 119 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dan Polres Batang menggelar operasi Perketatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Batang. PPKM di Batang, dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Akmad Fatoni, seperti dirilis Batangkab.go.id, mengatakan operasi gabungan dengan melibatkan ormas ini, merupakan bentuk kebersamaan masyarakat dan Pemkab Batang.
Ormas yang diampu oleh Kesbangpol Kabupaten Batang, antara lain Banser NU, Kokam Muhammadiyah, dan Pemuda Pancasila, dilibatkan agar mereka memahami, bahwa pembinaan kepada masyarakat harus dilakukan terus menerus.
Adapun untuk warga yang tidak mengenakan masker, akan langsung menjalani rapid test antibodi, oleh petugas 119 Dinkes Batang. Jika dari hasil pemeriksaan reaktif, yang bersangkutan langsung menjalani uji swab. Jika hasilnya positif, mereka langsung diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Rusmanto mengatakan pencegahan Covid-19 ini harus melibatkan masyarakat, termasuk ormas.
Bagi ormas, kegiatan ini sekaligus untuk pembelajaran masyarakat, agar selalu taat pada protokol kesehatan. Di berharap, ajakan ormas dalam operasi perketatan PPKM untuk melopori masyarakat taat kepada peraturan yang dikeluarkan Pemkab Batang. (HS-08)