HALO WONOSOBO – Pemkab Wonosobo memperoleh Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi (SAKIP dan RB) Award 2021 dengan predikat baik. Prestasi ini merupakan peningkatan, karena sebelumnya, nilai yang diperoleh Pemkab Wonosobo adalah cukup.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda, Endang Lisdiyaningsih, menerima penghargaan tersebut dari Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Rini Widyantini, di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajarannya, hingga Pemkab Wonosobo, dapat menerima penghargaan tersebut. Menurut dia, ini menunjukkan komitmen dan semangat kinerja birokrasi yang kuat dan solid, dengan berpedoman pada visi bupati, untuk mewujudkan Wonosobo berdaya saing, maju, dan sejahtera.
“Terima kasih atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas Pak Wakil Bupati, Pak Sekda, semua pimpinan perangkat daerah, dan para staf yang terlibat secara langsung dengan sepenuh hati,” kata dia, seperti dirilis Wonosobokab.go.id.
Diketahui, hasil nilai SAKIP dan indeks RB Kabupaten Wonosobo mengalami kenaikan meski tipis.
Nilai SAKIP naik menjadi 65,46 persen dibanding tahun lalu 64,34 persen. Adapun indeks RB naik menjadi 60,94 persen, dengan predikat B dari sebelumnya 59,84 persen dengan predikat CC.
Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan penyerahan hasil evaluasi bernama SAKIP dan RB Award, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan, kepada instansi pemerintah yang mampu memberikan dan menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi tata kelola pemerintahan.
Selain itu, evaluasi RB diselenggarakan juga untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi guna mencapai tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat.
Adapun SAKIP, jelas Erwan, digunakan untuk mengetahui apakah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya, jadi memang keseluruhan sistem,” jelasnya.
Acara penyerahan penghargaan SAKIP dan RB Award 2021, merupakan tindak lanjut atas evaluasi yang dilaksanakan 28 September 2021 silam. Evaluasi dilakukan pada dokumen SAKIP, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau rencana strategis (Renstra), pencegahan korupsi (PK), rencana kerja (Renja), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan hasil evaluasi internal, dalam aplikasi esr.menpan.go.id.
Adapun pelaksanaan RB, dievaluasi melalui lembar Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi (PMPRB), yang disajikan dalam aplikasi pmprb.menpan.go.id.
Dengan mengusung semangat Synergy Together, Change For Better, penghargaan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa reformasi birokrasi telah memiliki output nyata, dengan terus berbenah menuju terciptanya good government.
Acara dilaksanakan secara luring dan daring hanya dengan peserta 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang khusus terdapat peningkatan kinerja atau status predikat dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi selama satu tahun terakhir. (HS-08)