in

Nenek 59 Tahun Ditolak Minta Rujukan BPJS di Puskesmas

Foto ilustrasi.

HALO KENDAL – Salmiati (59), seorang nenek warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, untuk menjaga kesehatannya justru berujung kekecewaan, lantaran rujukan BPJS-nya ditolak pihak puskesmas.

Dengan tubuh yang tak lagi muda dan penyakit dalam yang dideritanya, ia datang sejak pagi buta ke Puskesmas Kendal II, Selasa (24/2/2026), demi mengurus rujukan BPJS.

Meski datang paling awal dan memperoleh nomor antrean satu, permohonan rujukannya justru ditolak. Alasannya, kuota rujukan BPJS di puskesmas tersebut disebut sudah habis.

Salmiati mengaku tiba sekitar pukul 06.00 WIB, membonceng anaknya yang hendak berangkat kerja. Kedatangannya bukan tanpa alasan.

Setiap bulan, dirinya wajib kontrol rutin ke RSUD dr H Soewondo Kendal karena penyakit dalam yang dideritanya.

“Saya ini punya penyakit dalam. Jadi setiap bulan harus kontrol ke rumah sakit..Petugas bilang kuota rujukan sudah penuh. Padahal saya daftar paling pertama,” ungkap Salmiati dengan wajah kecewa.

Penolakan ini sontak menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, rujukan tersebut menjadi syarat utama agar Salmiati bisa melanjutkan kontrol kesehatan di rumah sakit rujukan.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kendal II, dr Istiroh menjelaskan, pemberian rujukan BPJS memang memiliki batasan.

Menurutnya, puskesmas hanya diperbolehkan mengeluarkan rujukan maksimal 14 persen dari total pasien BPJS yang dilayani.

“Kami tidak bisa serta-merta memberikan rujukan. Kalau melebihi batas, puskesmas bisa mendapat warning dari BPJS Kesehatan,” jelas dr Istiroh.

Ia menyebut, dalam satu hari Puskesmas Kendal II hanya mampu mengeluarkan sekitar tujuh rujukan.

Ketika disinggung solusi bagi pasien dengan kondisi serius seperti penyakit dalam atau jantung yang harus segera kontrol, dr Istiroh justru mempersilahkan pasien untuk mengadu ke Dinkes ataupun ke DPRD Kendal.(HS)

Sahur Lintas Iman di Pura Agung Girinatha, Pemkot Semarang Tegaskan Harmoni dan Inklusivitas

Dorong 1.750 Mustahik Naik Kelas, Gubernur Jateng Salurkan Bantuan Usaha Rp5,25 Miliar