in

Musrenbangdes di Wonogiri, Masyarakat Masih Butuh Pembangunan Infrastruktur

Musrenbang Desa Purwoharjo Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri. (Foto : wonogirikab.go.id)

 

HALO WONOGIRI – Masyarakat di pedesaan di Wonogiri masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur. Namun karena anggaran minim, salah satunya akibat pemangkasan dana transfer dari pusat, pemerintah desa diminta mencari alternatif pendanaan lain.

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Karangtengah.

Musrenbangdes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Wonogiri Tahun 2027 Kecamatan Karangtengah sejauh ini, telah digelar di tiga desa, yaitu Desa Purwoharjo, Desa Karangtengah dan Desa Temboro.

Dua desa lainnya, Desa Ngambarsari dan Jeblogan akan dilaksanakan pada pekan terakhir Bulan Januari, tanggal 26 dan 28 Januari 2026.

Data yang dihimpun oleh Tim Pemantau Musrenbangdes Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Karangtengah Lilik Hendratno, mengungkap fakta bahwa usulan prioritas dari peserta Musrenbangdes masih didominasi oleh bidang infrastruktur.

Pembangunan rabat beton, rehab jembatan, sarana air bersih, rehab bangunan gedung dan talud jalan masih menjadi lima prioritas usulan teratas.

Camat Karangtengah Lilik Hendratno mengatakan Musrenbangdes tahun ini sepenuhnya berpedoman pada Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor: B/023/000.7/1/2026 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2026.

“Setiap usulan dari masyarakat kami pastikan selaras dengan Tema Pembangunan Wonogiri Tahun 2027 yaitu Pengembangan Sumber Daya Manusia yang unggul berlandaskan penataan kelembagaan Pemerintah Daerah dan Sarana Prasarana memadai dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkap Lilik Hendratno, seperti dirilis wonogirikab.go.id.

Lima usulan prioritas yang sudah disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan proposal sebagai syarat input usulan pada portal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) oleh Admin Aparatur Pemerintah Desa.

Usulan yang telah selesai terinput kemudian akan diverifikasi oleh Verifikator Kecamatan untuk diteruskan ke Mitra Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Wonogiri dan diverifikasi / diteruskan ke OPD yang membidangi sesuai jenis usulan.

Mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Wonogiri karena pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat untuk menunjang Program Prioritas Pemerintah/Program Strategis Nasional, maka sangat dianjurkan bagi Pemerintah Desa untuk secara inovatif dan proaktif mencari sumber pendanaan pembangunan di wilayahnya.

Salah satunya dengan mengajukan proposal ke kementerian maupun program CSR perusahaan.

Hal ini bisa menjadi alternatif solusi bagi pendanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desa setempat. (HS-08)

 

 

Hadapi Konflik Agraria, PBH Jakerham Kendal Gelar Sekolah Paralegal Bagi Petani

Bupati Blora Luncurkan Gerakan ASN Belanja ke Pasar Tradisional