in

Musim Hujan, DLH Kota Tegal Pantau Pohon Peneduh

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal menggunakan mobil sky lift untuk memotong dahan-dahan pohon yang membahayakan. (Foto : tegalkota.go.id)

 

HALO TEGAL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal terus memantau pohon-pohon peneduh di jalan raya dan jalan protokol, untuk mencegah tumbang atau membahayakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tegal, Maman Suherman saat mengisi sebuah acara di Radio Sebayu FM, belum lama ini.

Dia mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir ini, Kota Tegal sering dilanda cuaca ekstrem, seperti hujan disertai angin kencang dan petir.

Kondisi tersebut menyebabkan pohon-pohon peneduh di tepi jalan menjadi lebih rentan untuk roboh.

Sebuah pohon besar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal pun, beberapa waktu lalu tumbang.

Maka dari itu pada musim seperti ini, DLH Kota Tegal rutin memantau pohon-pohon di pinggir-pinggir jalan.

Untuk pohon-pohon yang sudah sangat rimbun, tua, lapuk, dan rapuh, atau mengenai kabel listrik, sebagian dahannya akan dipotong agar tidak mudah tumbang. Hal ini sekaligus demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Perambasan secara rutin dan setiap hari dilakukan oleh petugas, di bawah komando mandor. Mengingat kerap turun hujan dengan angin kencang. Kami juga siap siaga 24 jam,” kata Maman.

Selain dari pemantauan langsung, menurut Maman, juga meminta informasi dan laporan dari warga, manakala menjumpai pohon yang sudah tua atau lapuk.

Permintaan bantuan perambasan ataupun penebangan bisa disampaikan warga dengan melalui surat.

Warga juga bisa melampirkan foto terlebih dahulu dan mengirimkan lokasinya, untuk memudahkan petugas datang ke lokasi.

Dia menjelaskan Maman, surat yang diajukan warga akan menjadi dasar untuk melakukan penebangan atau perambasan.

Sebab, tidak semua pohon merupakan aset milik Pemerintah Kota Tegal, karena ada beberapa pohon-pohon yang ditanam dan berada di kawasan pihak lain.

Sementara untuk kondisi darurat, dan memerlukan penanganan cepat, warga bisa menghubungi 08156545068 atau 085640308373.

Selain dikerjakan oleh petugas dari DLH, juga kerap dibantu dan berkoordinasi dengan BPBD Kota Tegal.

Maman menegaskan, bahwa perambasan dan penebangan tanpa ditarik biaya alias gratis. Akan terapi ada pula pihak rekanan yang siap membantu penebangan, namun biasanya berbayar.

Maman berharap, dengan upaya DLH melakukan pemantauan pohon secara rutin, dapat mewujudkan kondisi aman, khususnya bagi para pengguna jalan. (HS-08)

Soal Saksi Kasus Iwan Boedi yang Merubah Keterangan, LPSK: Dilakukan Pemeriksaan Lagi

Segini Penghasilan Orang Pribadi yang Dikenakan Beban Pajak Penghasilannya dalam Setahun