in

Meski Belum Ditemukan Gagal Ginjal Akut, Dinkes Kendal : Sementara Hindari Obat Sirup

Ilustrasi obat sirup.

HALO KENDAL – Terbitnya surat edaran terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang menyatakan bahwa ada lima merk sirup di Indonesia yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman, mendapat tanggapan dari masyarakat.

Seperti diungkapkan Ahmad Lazim, warga Desa Truko, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal yang mempunyai anak berumur enam tahun.

Dia mengaku, selama ini jika anaknya sakit diberi obat jenis sirup. Dengan adanya edaran tersebut, dirinya merasa khawatir.

“Ya selama ini kalau anak saya yang kecil sakit demam atau pilek dan batuk saya belikan obat jenis sirup di apotek. Kalau sekarang jadi agak khawatir,” ungkapnya, Jumat (21/10/2022).

Ketua Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kendal, Arif Wicaksoŕno saat dikonfirmasi mengaku belum berani memberikan statmen terkait hal tersebut.

Namun ia mengaku, pihaknya masih menunggu keputusan BPOM RI dalam hal penarikan jenis-jenis obat yang diduga mengandung cemaran.

“Untuk sementara kami masih belum berani memberikan stetment masalah tersebut, kami masih menunggu hasil keputusan BPOM dalam hal penarikan jenis-jenis obat yang mengandung cemaran dan untuk sementara kami hanya mengikuti himbauan-himbauan dari pengurus pusat IAI, BPOM dan Kemenkes,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Parno menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli obat terutama yang berbentuk sirup.

“Ya meski belum ditemukan kasus gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup di Kabupaten Kendal, namun kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada apotek yang ada di Kendal, untuk sementara tidak menjual obat yang berbentuk sirup, yang sudah dikeluarkan melalui surat edaran BPOM RI.

“Saya memberi himbauan kepada masyarakat dan apotek, untuk sementara jangan menjual atau memberi obat yang berbentuk sirup dulu, sebelum ada keputusan terbaru dari BPOM RI,” ujar Parno. (HS-06)

Tinjau Jembatan Rusak di Kendal, Ganjar Janji Akan Selesaikan dengan Cepat

Pemkot Semarang dan Kementerian Keuangan Kolaborasi Bangun Landmark Taman Nol Kilometer Semarang