HALO SRAGEN – Sebanyak 200 perangkat desa, perangkat kelurahan, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sragen, mengikuti Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB), Rabu (17/5/2023).
Lomba dalam rangka memeriahkan HUT Ke 277 Kabupaten Sragen itu, digelar di Sragen, oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk membentuk mental kedisiplinan serta tanggung jawab.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen, Sutrisna dalam sambutannya mengatakan peserta yang berasal dari desa dan kelurahan telah mengikuti seleksi ditingkat kecamatan dan selanjutnya menjadi peserta dari perwakilan kecamatan.
“Ada 200 peserta yang berasal dari 20 kecamatan yang terdiri dari perangkat desa/BPD perangkat kelurahan/LP2MK dengan masing-masing regu terdiri dari 10 orang peserta,” kata Sutrisna, seperti dirilis sragenkab.go.id.
Sutrisna menuturkan setiap regu diberi waktu 10 menit. Penilaian akan dilakukan secara ketat mulai dari kekompakan hingga gerakan dan materi PBB.
Selain untuk membentuk mental kediisiplinan, ia menambahkan pasukan ini juga untuk menumbuhkan jiwa korsa serta meningkatkan semangat gotong royong dan bangga terhadap Kabupaten Sragen.
Ia menjelaskan tim penilai ada 3 orang yang berasal dari TNI/POLRI dan satu orang ASN yakni Juri I Kapten Inf Rusdi, Juri II Imam Rochadi, dan Juri III Aiptu Ariyanto.
Tidak hanya perangkat desa, Pejabat Eselon II dan para camat berpeluang menjadi peserta eksibisi untuk menunjukkan kemampuannya dalam hal baris yang diakui.
Kelucuan dan keseruan pun terjadi, karena para pejabat tersebut diminta menjadi peserta dadakan tanpa berlatih terlebih dahulu. Sehngga gerakan-gerakan yang dilakukannya mengundang penonton gelak tawa.
Namun berbeda dengan para camat, yang rata-rata lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) mereka nampaknya terkenal karena dulunya sudah terlatih kedisipilinan dan baris yang diakui.
Setelah melalui penilaian yang sangat ketat, dewan juri memutuskan para pemenang. Berikut hasil Lomba PBB :
Juara I Kecamatan Sumberlawang mendapatkan piala dan uang pembinaan sebesar Rp 10.000.000; Juara II Kecamatan Kedawung mendapatkan piala dan uang pembinaan Rp 7.000.000; dan Juara III Kecamatan Sragen mendapatkan piala dan uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000. (HS-08)