in

Mensos Ungkap Manfaat Utama DTSEN, Penyaluran Bansos Lebih Akurat

Dialog Kementerian Sosial bersama 398 pilar sosial di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas, baru-baru ini. (Foto : kemensos.go.id)

 

HALO BANYUMAS – Kementerian Sosial RI, baru-baru ini menggelar dialog bersama 398 pilar sosial di Pendopo Si Panji, Kabupaten Banyumas.

Dialog dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan langkah Pemerintah Pusat dan daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta optimalisasi bisnis proses dalam penyaluran bantuan sosial.

“DTSEN menjadi sistem data tunggal pertama yang mengintegrasikan informasi kesejahteraan sosial dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk hasil pemadanan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, baru-baru ini, seperti dirilis kemensos.go.id

Menurut dia, sistem ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan data yang akurat, dinamis, dan real-time.

Melalui DTSEN, setiap penerima manfaat akan terverifikasi secara berkelanjutan, sehingga mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Dia memberi contoh, ketika penerima manfaat meningkat kesejahteraannya, berpindah tempat, atau meninggal dunia, dara akan otomatis diperbarui.

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa sistem ini akan menjadi alat utama dalam menentukan penerima bantuan, serta memastikan alokasi anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.

Pemutakhiran data dalam DTSEN dapat dilakukan melalui dua mekanisme utama. Pertama, melalui jalur resmi, yaitu pengajuan dari RT/RW atau pendamping sosial, yang akan diverifikasi oleh pemerintah daerah dan pusat.

Kedua, melalui jalur partisipasi, di mana masyarakat dapat mengusulkan atau menyanggah data yang dianggap tidak sesuai.

Dengan adanya mekanisme ini, transparansi dan akurasi data akan semakin terjamin.

“Semua harus satu pintu, yaitu DTSEN, yang berlaku dari pusat hingga daerah agar lebih terarah sesuai arahan Presiden,” ujar Menteri Sosial.

Ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan setiap hari, sehingga sistem ini selalu diperbarui sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain penerapan DTSEN, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya bisnis proses yang efektif dalam distribusi bantuan sosial guna mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Saat ini, angka kemiskinan di Indonesia telah mengalami penurunan dari 9,03% menjadi 8,57%, dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan progres signifikan.

Namun, untuk mempertahankan tren positif ini, diperlukan pola intervensi yang lebih terarah terhadap 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial).

Salah satu langkah konkret yang ditekankan oleh Menteri Sosial adalah pemberdayaan penerima bantuan agar tidak terus bergantung pada Bansos.

Ia menegaskan bahwa penerima manfaat yang masih berada dalam usia produktif tidak boleh menerima bantuan lebih dari lima tahun, kecuali bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, pendamping sosial, khususnya SDM PKH, ditargetkan untuk mendorong minimal 10 penerima manfaat per tahun agar bisa lulus (graduasi) setelah lima tahun menerima bantuan.

Setelah mencapai tahap graduasi, penerima manfaat akan direkomendasikan untuk mendapatkan program pemberdayaan dari kementerian atau lembaga lain, sehingga mereka tetap memiliki sumber penghidupan berkelanjutan.

Menteri Sosial juga meminta para pendamping sosial untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai bagi penerima manfaat, apakah melalui Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial), Rehsos (Rehabilitasi Sosial), atau Dayasos (Pemberdayaan Sosial).

Dengan pendekatan ini, setiap bantuan yang diberikan dapat berdampak lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Banyumas, Iwannudin Iskandar, menegaskan Pemkab Banyumas siap mendukung penuh seluruh program Kementerian Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Ia menyampaikan pemerintah daerah telah melakukan berbagai intervensi kepada penerima manfaat melalui pilar-pilar sosial di wilayah Banyumas.

“Kami memiliki semangat yang mulia untuk mengentaskan kemiskinan serta mendukung program-program Kemensos. Kami juga siap melaksanakan seluruh program Presiden yang diamanatkan kepada Pak Menteri guna memenuhi keperluan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, Menteri Sosial mengumumkan bahwa total bantuan sosial yang telah digelontorkan untuk Kabupaten Banyumas mencapai Rp 251,023 miliar.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pilar sosial, diharapkan angka kemiskinan dapat terus ditekan secara signifikan.

“Saya ingin agar tanggung jawab kita semua meningkat, sehingga muncul rasa ingin berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Dengan implementasi DTSEN yang akurat dan optimalisasi bisnis proses yang lebih efektif, pemerintah optimistis bahwa kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan, menciptakan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera. (HS-08)

Kemensos Salurkan Bantuan Bagi Kelompok Rentan di Banyumas

Bersih Sendang Kalipancur, Usaha Jaga Mata Air Tetap Mengucur