in

Masyarakat Gelar Padusan, Pemkab Boyolali Tegaskan Harus Sesuai PPKM Level 3

Pemandian Pengging Banyudono, Foto diambil belum lama ini. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, meniadakan seremonial tradisi padusan menjelang Bulan Suci Ramadhan pada tahun 2022 ini.

Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan tradisi padusan, dengan memenuhi berbagai syarat, sesuai aturan PPKM Level 3.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Boyolali, Supana, Kamis (31/3/2022).

“Padusan diadakan tetapi dengan ketentuan pemberlakukan prokes ketat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, kemudian anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua,” kata Supana, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Selain syarat syarat tersebut, masyarakat dan objek wisata yang akan melakukan tradisi padusan, tidak boleh mengeluarkan suara gaduh untuk  tujuan seremonial dan mengundang banyak orang.

Durasi pengunjung juga tetap diatur, agar tidak menimbulkan penumpukan atau kerumunan.

“Selanjutnya dari Disporapar, akan melaksanakan monitoring, kemudian tim Satgas Covid-19 akan melaksanakan penegakan yustisi terhadap pelanggaran PPKM. Dan tim kesehatan akan melaksanakan swab acak di antara pengunjung,” ujar dia.

Camat Banyudono, Jarot Purnomo juga membenarkan bahwa seremonial tradisi padusan yang kerap digelar di wilayahnya tersebut, untuk tahun ini ditiadakan.

Walaupun demikian masyarakat diperbolehkan melaksanakan padusan, dengan aturan bahwa pengunjung yang masuk, hanya 25 persen dari kapasitas objek wisata.

“Sudah barang tentu dengan pelaksanaan level 3, kita akan membatasi sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni 25 persen dari kapasitas yang semestinya,” kata Jarot, di Umbul Ngabean di kawasan Pengging, Kecamatan Banyudono.

Jarot juga mengungkapkan Satgas Covid-19 Banyudono beserta seluruh jajaran Polsek Banyudono, Koramil Banyudono, dan Satgas-Satgas Desa akan berkoordinasi, agar masyarakat menaati instruksi bupati terkait pelaksanaan padusan di PPKM Level 3. (HS-08)

Enam Tahun Kembangkan Srinar dan Srinuk, Pemkab Klaten Peroleh SK PVT dari Kementan

Baznas Boyolali Salurkan Boyolali Cerdas dan Boyolali Makmur