HALO KLATEN – Usaha dan proses panjang Pemkab Klaten, petani, dan pihak terkait agar varietas padi Rojolele Srinar dan Srinuk mendapatkan “paten” dari Kementerian Pertanian akhirnya terwujud.
Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Kamis (31/03/2022) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Padi Rojolele Srinar dan Srinuk, kepada Pemerintah Kabupaten Klaten.
SK PVT diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Erizal Jamal, mewakili Menteri Pertanian, kepada Bupati Klaten Sri Mulyani.
Acara itu dilaksanakan bersamaan dengan panen Rojolele Srinuk di Dukuh Ngebong, Delanggu, Delanggu Klaten. Pada acara itu Bupati Klaten Sri Mulyani juga menyerahkan hasil panen beras Srinuk, kepada Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Erizal Jamal.
Dalam kesempatan itu, Jamal mengatakan Menteri Pertanian mengapresiasi setiap upaya menghasilkan benih atau padi varietas lokal, yang memiliki keunggulan, baik dari sisi mutu dan harga. Varietas unggulan semacam itu, menurutnya akan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dia juga menyebut, Pemkab Klaten merupakan pemda pertama di Indonesia, yang menginisiasi pemuliaan varietas lokal hingga memperoleh SK PVT. Hal itu bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
“Inisiasi yang dilakukan oleh Kabupaten Klaten luar biasa, karena itu menjawab keluhan banyak petani,” kata dia, seperti dirilis Klatenkab.go.id.
Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) merupakan semacam hak paten untuk tanaman. SK untuk varietas Rojolele Srinar dan Srinuk ini, menjadikan Pemkab Klaten memiliki hak eksklusif untuk mengelola seluruh aspek.
“Artinya di situ terbuka peluang ekonomi yang sangat besar,” kata dia.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengaku lega, karena proses panjang yang dinantikan lebih dari enam tahun, akhirnya terealisasi.
“Alhamdulillah sudah diberikan SK atau Hak PVT dari Kementerian Pertanian, yang sangat luar biasa. Ini adalah berkat kerja dari seluruh pemerintahan, kelompok tani, dan masyarakat Kabupaten Klaten. Varietas Rojolele Srinar dan Srinuk adalah potensi unggulan yang harus selalu dikembangkan dan dipromosikan agar membumi,” kata Sri Mulyani
Ia berharap petani di Kabupaten Klaten, ke depan semakin sejahtera dan bangga memiliki produk unggulan.
Dia berencana, ke depan akan membangun pasar untuk menjual beras yang dihasilkan petani Klaten, terutama varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.
“InsyaAllah nanti kita lihat kondisi keuangan kita,” kata dia.
Bupati Klaten mengatakan sudah memiliki wacana untuk menjadikan lahan di Terminal Delanggu, sebagai pasar.
“Terminal Delanggu ini ke depan akan kita aktifkan. Coba nanti di situ ada ruko atau ada toko kios-kiosnya. Nanti akan kita jadikan pasar untuk menjual hasil panen pertanian di Kabupaten Klaten, terutama Rojolele Srinuk dan Srinar,” kata dia. (HS-08)