HALO KENDAL – Terkait maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah, DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan berharap pihak terkait berkolaborasi untuk mengantisipasi, supaya kasus serupa tidak terulang lagi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, saat kegiatan Sosialisasi Program MBG yang digelar bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPRD Kendal, Sabtu (11/10/2025).
“Kami berharap tidak terjadi keracunan lagi yang sudah cukup banyak. Saya kira DPR RI bersama BGN akan terus memperketat pengawasan di dapur MBG yang ada di daerah-daerah,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Muh Haris mengajak seluruh masyarakat di Kendal untuk mendukung program MBG yang menjadi program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, program MBG menjadi program prioritas pemerintah pusat dan sejalan dengan Asta Cita untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
“Di tahun 2025 ini ada sekitar Rp 71 triliun dana pemerintah yang dialokasikan untuk MBG. Adapun tahun 2026 nanti InsyaAllah sebesar Rp 335 triliun yang akan dialokasikan untuk program MBG,” ujar Muh Haris.
Sebagai mitra Komisi IX DPR RI, BGN diharapkan terus memberikan sosialisasi, supaya masyarakat mengetahui pentingnya program MBG yang berdampak positif baik bagi anak-anak sekolah maupun pelaku UMKM, petani dan lain sebagainya.
“Kami terus menyelenggarakan sosialisasi MBG untuk masyarakat Kabupaten Kendal, karena ini adalah program yang berangkat dari visi pribadi Presiden, program yang bagus yang harus didukung masyarakat kita,” jelas Muh Haris.
Sementara dari Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi BGN Robby A Iskandar menjelaskan, kolaborasi BGN dengan Komisi IX DPR RI sangat berdampak positif terhadap berjalannya program MBG ini.
“MBG menitikberatkan untuk Indonesia Emaa. Target kita usia produktif, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kendal ini hampir semua mengarah ke usia produktif,” jelasnya.
Robby juga menanggapi terkait banyaknya kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Dan pemerintah telah mengambil langkah preventif untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi. Di Jawa tengah juga sudah dikumpulkan Bapak Gubernur untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Robby juga menyarankan, supaya SPPG di Kendal segera melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi bukti bahwa kebersihan dan keamanan pangan yang disajikan telah terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SPPG wajib punya SLHS. Kita kasih batas waktu sepuluh sampai 15 hari. Itu tidak terlalu sulit, dan bisa diurus melalui dinas terkait,” pungkasnya.(HS)