in

LPSK Beri Perlindungan kepada Keluarga Iwan Boedi

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo saat mendatangi kediaman pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Iwan Boedi, Rabu (11/1/2023) malam.

HALO SEMARANG – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi kediaman pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Iwan Boedi, Rabu (11/1/2023) malam.

Kunjungan LPSK ke rumah korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Kawasan Pantai Marina Kota Semarang ini adalah untuk menyampaikan bahawa keluarga Iwan Boedi mendapatkan perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo tiba bersama anggotanya sekira pukul 20.30 WIB. Disana, keluarga yakni istri Iwan Boedi, Theresia Onee Anggarawati dan putra-putrinya serta pengacara keluarga Yunantyo Adi Saputro menyambut baik kedatangan LPSK.

“Tujuan kesini ada dua, pertama memberitahukan permohonan perlindungan dari pihak ibu Onee yang dibantu didampingi oleh mas Yas Lawyer Keluarga, permohonannya (perlindungan) diterima oleh LPSK. Sejak permohonan perlindungan diterima oleh LPSK, maka status keluarga bu Onee terlindung LPSK,” ujar Antonius disela-sela kunjungannya kepada wartawan.

“Kedua kedatangan hari ini juga memperdalam menindaklanjuti kebutuhan keluarga mengenai perlindungan kemanan. Oleh karena itu LPSK datang melakukan assessment tingkat ancaman untuk mengetahui tingkat keamanan keluarga,” tambahnya.

Antonius menyampaikan, saat ini keluarga Iwan Boedi sudah efektif mendapat perlindungan oleh keluarga. Menurutnya, istri Iwan, Onee dan putra-putrinya sudah mendapatkan perlindungan sejak 26 Desember 2022.

“Pertimbangan (perlindungan) jelas sekali karena bu Onee keluarga korban dan bu Onee ini selaku pelapor kan yang membuat LP (laporan polisi) bahwa ada anggota keluarga yang hilang kan beliau (Onee),” terangnya.

Meski demikian, Antonius belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur pengamanan yang diberikan kepada keluarga Iwan Boedi. Hal itu lantaran masih ada beberapa tahap pihaknya melakukan assessment kepada keluarga Iwan Boedi.

“Karena assessment keamanan itu tidak cukup sekali datang kemudian selesai. Pasti nanti teman-teman LPSK akan bertanya ke berbagai pihak tentang kondisi keamanan untuk keluarga ini,” imbuhnya.

Disisi lain, Antonius menyebut dalam kasus ini, total ada delapan orang yang mendapatkan perlindungan oleh LPSK.

“Jadi total (yang dilindungi atas kasus ini) ada 8, yang terdahulu ada tiga, terus bu Onee satu keluarga dengan putra putrinya. Putra dua, putri dua, bu Onee satu berarti lima ya,” tutupnya. (HS-06)

Kecewa Harus Berpisah dengan Zarco

Jadi Peringkat Sepuluh Besar di Jawa Tengah, Program TP PKK Kendal Diharapkan Sejalan dengan Pemkab