
HALO KENDAL – Untuk kelima kali, Pemerintah Kabupaten Kendal kembali menerima gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama tiga daerah lain. Yakni Kota Surakarta, Kabupaten Banjarnegara, dan Kota Magelang.
Penyerahan penghargaan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengatakan, yang menjadi perhatian untuk setiap daerah adalah permasalahan aset tanah, termasuk beberapa dokumen pelengkap.
“Jawa Tengah ini rata-rata berada di atas untuk nilai standar persentase penilaian tindak lanjut. Kalau Nasional biasanya berada di angka 76 persen. Sedangkan Jawa Tengah kebanyakan 80 persen keatas,” jelasnya.
Adapun belanja modal, memiliki nilai yang sangat besar dengan kisaran Rp 1 triliun dalam waktu satu tahun.
“Kami juga mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan. Hal tersebut wajib dilakukan lantaran apabila tidak akan mempengaruhi pada penilaian Opini,” tandas Ayub Amali.
Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengaku, selain merasa bangga dengan apresiasi yang didapat oleh Pemerintah Kendal, pihaknya akan lebih meningkatkan sesuai dengan arahan yang diberikan BPK.
“Dari hasil saat ini tentunya kita bersyukur, dengan ini membuktikan bahwa pemerintah kita telah akuntabel,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Dico, beberapa hasil dari BPK yang telah diberikan oleh Pemerintah Kendal, akan segera dilakukan tindak lanjut oleh Bupati.
“Untuk ke depan kita akan lebih tingkatkan terutama pada bidang aset yang ada di Kendal. Dengan harapan, nanti bisa memberikan tambahan nilai dan membuat pemerintah kita lebih akuntabel,” pungkas Dico.
Dalam penyerahan penghargaan penilaian LHP BPKP Jateng, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan Pimpinan OPD terkait.(HS)