HALO KENDAL – Penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal pada pekan ini meningkat cukup signifikan. Data terakhir dari Dinas Kesehatan Senin (7/2/2022) tercatat ada 131 kasus. Padahal sebelumnya pada Selasa (1/2/2022) lalu baru 26 kasus.
Kasus Covid-19 ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal, kecuali Kecamatan Limbangan.
Beberapa wilayah kecamatan yang kasusnya cukup besar yakni Kecamatan Patebon dengan 11 kasus, Kecamatan Weleri 12 kasus, Kecamatan Kaliwungu 14 kasus dan Kecamatan Kendal dengan 22 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Parno mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal saat ini sebanyak 131 kasus, kebanyakan tanpa gejala.
“Saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ada lima orang, sedangkan yang lainnya isolasi mandiri di rumah. Kebanyakan tanpa gejala dan sampai hari ini belum ada yang positif Omicron,” terangnya, Selasa (8/2/2022).
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi di RSUD dr Soewondo dan RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19)
Selain itu, saat ini pihaknya juga terus gencar mengadakan vaksinasi, baik dosis 1, dosis 2 maupun vaksin booster.
“Kita sudah mempersiapkan ruang isolasi di semua rumah sakit yang ada di Kendal. Selain itu meminta kepada rumah sakit bekerja sama dengan Dinkes, untuk bisa memfasilitasi ketika ada lonjakan kasus positif Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kendal, Arsiyati Rosyada mengatakan, untuk warga yang positif Covid-19 telah dilakukan isolasi mandiri dan diberi vitamin.
“Petugas kesehatan juga melakukan testing dan tracing terhadap keluarga maupun orang-orang yang kontak dengan pasien;” terang Arsiati yang juga menjabat Plt Kadishub Kendal.
Dirinya meminta kepada seluruh kelurahan untuk melakukan pencegahan supaya kasus Covid-19 tidak menyebar. Salah satunya, dengan melakukan penyemprotan desinfektan.
“Yang kita lakukan yang pertama isolasi mandiri, kemudian tracing, juga memberikan vitamin dan obat, dari kelurahan juga sudah melakukan semprot disinfektan;” ungkap Arsiati.
Ditambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil dalam sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan, termasuk melakukan razia prokes di masyarakat.
“Segala bentuk kegiatan yang bisa mengundang keramaian juga sudah kita batasi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Arsiati. (HS-06).