in

Kuatkan Komitmen OPD, Pemkab Lakukan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dengan Bupati

Penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Sekda, OPD dan Camat, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (30/1/2023)

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dengan Bupati Kendal Tahun 2023, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin (30/1/2023).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, jajaran Forkopimda, Sekda Kendal, Sugiono, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para staf ahli bupati, para pejabat Setda serta para Camat se-Kendal.

Penandatanganan secara simbolis diawali oleh Kepala Baperlitbang Kendal, Sekda Kendal, Kepala Disporapar Kendal, Camat Kaliwungu Selatan, kemudian yang terakhir oleh Bupati Kendal. Penandatangan juga diikuti seluruh OPD Kendal dan pejabat Setda Kendal.

Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, Perjanjian Kinerja berisi lembaran dokumen penugasan. Dari pimpinan yang lebih tinggi, kepada pimpinan instansi yang lebih rendah.

“Untuk melaksanakan program kegiatan, yang disertai dengan indikator-indikator kinerja. Sehingga melalui perjanjian kinerja dapat terwujudlah suatu komitmen penerima amanah, atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, sumber daya yang tersedia,” paparnya.

Agua Dwi menjelaskan, kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan, atas kegiatan tahun bersangkutan. Tetapi termasuk kinerja yang harus diwujud, akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

“Penandatangan perjanjian kinerja, adalah menjadi langkah awal bagi setiap kepala perangkat daerah untuk melanjutkan dan selanjutnya mengambil langkah strategis dalam setiap program dan kegiatan,” jelasnya.

Agus Dwi juga menegaskan, perjanjian kinerja menjadi suatu komitmen antara penerima dan pemberi amanah, untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Selain itu, juga dibagai sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Selanjutnya, sebagai dasar dalam pemberian penghargaan dan sanksi.

“Selanjutnya, sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah. Kemudian juga sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai berbasis outcome atau hasil yang dicapai,” beber Agus Dwi.

Perangkat Daerah dengan Bupati Kendal adalah menjadi langkah awal,

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menjelaskan, capaian kinerja adalah sebagai bentuk reformasi birokrasi untuk bagaimana sebagai aparatur negara menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh pimpinan untuk dilaksanakan.

“Kita harus tetap fokus, sinergis apalagi menghadapi tantangan yang tidak kalah sulitnya di tahun 2023 ini, tahun 2022 sudah kita lalui, pertahankan terus tingkatkan terus sehigga ditahun 2023 ini kita harus terus lebih baik lagi,” tandas Dico.

Bupati menyebut, berkat sinergitas kolaborasi yang terjalin Pemkab Kendal telah banyak meraih prestasi dan penghargaan. Meski menurutnya, penghargaan bukanlah hal yang paling utama akan tetapi bagaimana Pemkab Kendal melayani masyarakat dan tidak untuk dilayani.

“Kita harus terus bekerja dan tidak ada yang duduk manis, dengan semangat juang pantang menyerah dalam kondisi apapun dan telah terbukti semuanya mampu melalui itu semua,” tandas Dico. (HS-06)

Megawati Hadiri Pelantikan Walkot Semarang, Ganjar; Ini Suntikan Semangat Kerja Bagi Kader

Hadapi Persib, PSIS Bakal Beri Perlawanan Sengit