HALO KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten akan memberikan perhatian khusus pada para pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, agar mereka dapat memenuhi hak pilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Klaten, Primus Supriono dalam acara sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024, di Merapi Resto Klaten, belum lama ini.
“Kita juga akan memberikan perhatian khusus kepada pemilih berkebutuhan khusus (Difabel), kelompok lanjut usia, kelompok marginal, dan berbagai macam warga masyarakat lain yang membutuhkan perhatian khusus,” kata Primus, seperti dirilis klatenkab.go.id.
Turut hadir jajaran KPU Klaten, perwakilan partai politik atau calon kepala daerah, narasumber, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Primus Supriono menyampaikan pelaksanaan Pilkada di Klaten akan sesuai asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil) secara setara dan berimbang kepada seluruh warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih.
Ia juga melaporkan minggu ini KPU telah melaksanakan pemutakhiran pemilih di Klaten dan 9 Agustus 2024 akan menerbitkan Data Pemilih Sementara (DPS).
“Tepat hari ini sebulan lagi akan dibuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten. Jadi acara ini perlu dilaksanakan untuk pemenuhan syarat yang diperlukan baik oleh pasangan calon ataupun partai politik serta gabungan partai politik pengusung dapat segera mempersiapkan syarat dokumen dengan benar,” jelasnya.
Ia juga memaparkan dalam pengabsahan dokumen atau syarat dengan melakukan kerja sama dengan pihak terakit.
Ia minta syarat dan dokumen nantinya selain data diri calon Bupati dan Wakil Bupati, juga dilengkapi dengan visi misi dan program kerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Semoga acara sosialisasi pertama ini dapat kita maksimalkan dengan baik. Kurang lebih waktu satu bulan ke depan yakni tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kami membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten. Sehingga semua syarat dan dokumen bisa dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” kata Primus. (HS-08)