in

KONI Kendal Terima SK Tuan Rumah Porprov Jateng XVII/2026

Perwakikan KONI kabupaten/kota di Semarang Raya, usai menerima SK tuan rumah Porprov Jawa Tengah XVII/2026, di kantor KONI Jateng, Senin (13/5/2024).

HALO KENDAL – Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana menyerahkan Surat Keputusan Pj Gubernur Jateng, tentang Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII/2026 kepada Ketua Umum KONI Kendal, Subur Isnadi, di Kantor KONI Jateng, Senin (13/5/2024).

Hadir dalam penyerahan SK tersebut, Wakil Ketua Umum I, Bambang Rahardjo Munajat, Wakil Ketua Umum IV Amir Machmud, Sekretaris Umum, Achmad Ris Ediyanto, beserta jajaran Pengurus KONI Jateng.

Selain Ketua Umum KONI Kendal, juga hadir Sekretaris Umum, S Wahyu Widayanto, serta perwakilan dari KONI Kabupaten/kota Semarang Raya. Yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak dan Kota Salatiga.

Bona Ventura mengatakan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana telah menandatangani surat keputusan (SK) tentang penyelenggaraan Porprov Jawa Tengah XVII/2026 dan diserahkan pada Ketua Umum KONI Jateng.

“Berdasarkan SK Gubernur Jateng tentang Penyelenggaraan Porprov Jateng tersebut, tuan rumah Porprov Jateng XVII/2026 adalah wilayah Semarang Raya, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kota Salatiga,” ujarnya.

Bona berharap, dengan telah diserahkannya SK Porprov Jateng XVII/2026 tersebut maka masih ada waktu selama dua tahun untuk kabupaten/kota di Semarang Raya, untuk menyiapkan venue dan cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

“Persiapkan semua yang menjadi kebutuhan kontingen tamu pada pelaksanaan Porprov Jateng. Jadilah tuan rumah yang baik, sehingga bisa membawa nama baik Jawa Tengah dan juga tuan rumah,” tandasnya.

Sementara Ketua Umum KONI Kendal, Subur Isnadi mengaku, Kendal sudah siap dan antusias menjadi tuan rumah Poprov Jateng 2026 mendatang. Bahkan pihaknya juga telah membentuk tim panitia untuk mempersiapkan semua keperluan sebagai tuan rumah.

“Bila memungkinkan, ketetapan aturan terkait pembatasan umur dan prestasi atlet porprov, kemudian aturan mutasi atlet. Dan harapan kami, untuk peringkat di porprov itu dihitung bukan hanya berdasarkan perolehan emas-nya, tapi dihitung berdasarkan point,” ujarnya.

Sekretaris Umum KONI Jateng, Achmad Ris Ediyanto atau yang akrab disapa Ade Oesman menambahkan, Kota Salatiga ditetapkan sebagai Koordinator pelaksanaan Porprov Jateng XVII Semarang Raya.

Sedangkan terkait dengan cabang olahraga (cabor) apa saja yang akan dipilih oleh masing-masing daerah untuk menjadi tuan rumahnya, hal itu menurutnya sesuai dengan pengajuan dari tuan rumah.

“Dari daerah-daerah mengajukan cabor apa yang mereka siap menjadi tuan rumah. Kemudian ditindaklanjuti survey lokasi bersama pengurus provinsi cabang olahraganya. Jadi terkait laik atau tidaknya venue, akomodasi, juga kelengkapan lainnya, ditentukan dalam survey,” ujar Ade.(HS)

Dewi Susilo Siap Ramaikan Pilwakot, Ungkap Ingin Permudah Pengusaha dan Investor

Bupati Pemalang Resmikan Jalan Cor Beton Dusun IV Desa Kendalsari