HALO SEMARANG – Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) berencana akan menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas dua saksi kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto usai melakukan pertemuan dengan istri Iwan Boedi, Theresia Onee Anggarawati, Pengacara Keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolrestabes Semarang, Jumat (25/11/2022) siang.
Benny mengatakan, agenda ini dilakukan untuk kelangsungan penanganan perkara kasus pembunuhan Iwan Boedi agar segera menemukan titik terang.
“Akan rapat dengan LPSK, karena kebetulan kan kami ada MOU (kesepakatan) dengan LPSK sehingga akan kami rapatkan dengan LPSK untuk bagaimana penanganan masalah perlindungan saksi dalam konteks kepentingan pemeriksaan kepolisian,” ujar Benny.
Menurutnya, suatu kendala pada proses penanganan perkara pasti dapat dilalui oleh kepolisian. Terutama untuk kasus pembunuhan Iwan Boedi kepolisian harus jelih dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Artinya hal-hal yang kemudian katakanlah ada birokrasi yang harus dilalui yang dengan sebagainya itu nanti akan dicarikan solusi,” bebernya.
Disisi lain, Benny mengakui kasus pembunuhan ini sudah mendapatkan dukungan oleh Bareskrim Polri. Polri saat ini juga melakukan penyelidikan agar kasus pembunuhan Iwan Boedi segera terungkap.
“Kebetulan kasus ini sudah dibackup oleh Bareskrim Polri tentunya dari Polda. Dari Bareskrim dengan pendekatan scientific juga dilakukan dan beberapa masih menunggu hasil. Mudan-mudahan nanti hasilnya segera keluar. Kalau hasilnya nanti relevan dan sangat mendukung penyelidikan ini tentunya itu sangat menggembirakan,” paparnya.
Sementara itu, Benny mengaku perkara ini juga telah mendapat atensi dari Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud Md.
“Karena suratnya sudah disampaikan ke beberapa alamat, tentunya juga masing-masing institusi yang menerima akan merespons. Kami dari Kompolnas memang sesungguhnya sudah menjadwalkan jauh-jauh hari tetapi karena kesibukan kami, kasus Kanjuruhan dan sebagainya sehingga kami baru bisa ke sini,” imbuhnya.
“Semua menjadi perhatian kami, semua hal sudah didiskusikan dan itu jadi perhatian kami. Tentunya kami dari pusat akan terus mengawal kasus ini seandainya ada kendala di mana, ada yang bisa kami bantu dan sebagainya. Karena atasan kami Kompolnas adalah Menkopolhukam,” tutupnya. (HS-06)