in

Komisi IV DPR RI Dorong KKP Tangani Alih Fungsi Pelabuhan Perikanan Tegalsari

 

HALO TEGAL – Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema, menyatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera turun tangan dalam mengambil alih fungsi di Pelabuhan Tegalsari, di Kota Tegal.

Hal itu diungkapkan Ansy Lema, sapaan akrab Yohanis Fransiskus Lema, setelah mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI, di Tegal.

Hadir pula dalam kunjungan itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, Sekretaris Daerah Kota Tegal, serta nelayan Pelabuhan Tegalsari.

“Salah satu aspirasi yang kami terima dari nelayan-nelayan, yaitu mengenai adanya keterbatasan di Pelabuhan Tegalsari. Maka kami ingin mendorong KKP, untuk segera turun tangan, terhadap alih fungsi pelabuhan Tegalsari, terkait pelebaran pelabuhan, mengingat demikian crowded-nya kapal-kapal yang masuk di pelabuhan ini,” kata dia seperti dirilis dpr.go.id.

Komisi IV juga menerima aspirasi dari para nelayan, mengenai kemungkinan terjadinya kebakaran di pelabuhan dan sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ansy Lema berharap KKP dapat memenuhi kebutuhan para nelayan dengan memperlengkapi sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di setiap pelabuhan.

“Komisi IV berharap adanya perhatian dengan menghadirkan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran. Sehingga menjadi antisipasi bagi setiap kapal-kapal yang berlabuh. Semacam sistem hidran yang wajib di setiap pelabuhan untuk mempermudah aksi cepat tanggap darurat jika terjadi kebakaran,” kata dia.

Berdasarkan keluhan dari para nelayan, Komisi VI DPR RI menilai KKP perlu melakukan sosialisasi alat tangkap dan sosialisasi menyangkut rencana implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, kepada para nelayan di Pelabuhan Tegalsari.

Adapun terkait pelayanan untuk para nelayan, KKP perlu memfasilitasi dengan membuat semacam kedai perizinan di Pelabuhan Tegalsari.

Kedai perizinan tersebut bertujuan untuk mempermudah para nelayan dalam mengakses berbagai hal perizinan dan keperluan lainnya.

“Terkait dengan pelayanan, kami (Komisi IV) kira perlu adanya semacam kedai perizinan di pelabuhan ini. Hal itu untuk mempermudah para nelayan mengakses berbagai hal perizinan dan yang lainnya, sekaligus juga menjadi fasilitas atau media yang menjembatani komunikasi yang lebih murah, efisien dan cepat. Pelayanan yang prima yang dilakukan oleh KKP terhadap para nelayan,” kata legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut. (HS-08)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas setelah Harga BBM Naik, Polres Brebes Patroli SPBU

Semua Santri Mahasina Dinyatakan Lulus Seleksi PTN, Ada yang Masuk UIN Walisongo Semarang