in

Komisi I DPR RI Minta TNI Serius Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Sumut

Ketua Komisi I Meutya Hafid. (Foto : emedia.dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), meminta TNI serius mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar berinisial MHS (15) di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga korban tewas.

MHS diduga dianiaya oleh personel TNI sampai terluka parah, dan kemudian meninggal dunia pada Mei lalu.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I Meutya Hafid, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

“Kasus ini sudah cukup lama, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan dari TNI. Kami menuntut Pom (polisi militer-Red) serius mengusut kasus ini karena pelaku diduga berasal dari institusi TNI,” kata Meutya Hafid, seperti dirilis media resmi DPR RI, dpr.go.id.

Peristiwa ini bermula saat MHS dan temannya menonton insiden tawuran di Jalan Pelican, Deli Serdang, Medan, pada 24 Mei 2024.

Petugas kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membubarkan tawuran tersebut, dan mengamankan beberapa orang termasuk MHS.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban, MHS sempat ditangkap dan diduga dianiaya oleh anggota Babinsa di sekitar lokasi, karena dianggap ikut terlibat dalam tawuran.

Oleh anggota TNI itu, MHS disebut dipukul hingga jatuh ke bawah rel kereta api dan mengalami luka penganiayaan di bagian kepala, dada, dan tangan.

Korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini pun sempat tidak sadarkan diri, namun personel Babinsa yang diduga melakukan penganiayaan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

MHS lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia keesokan harinya.

Meutya mengaku prihatin dengan kabar tersebut.

“Kami mengecam tindakan penganiayaan ini jika benar terjadi, apalagi sampai korban kehilangan nyawa. Kasus ini harus betul-betul ditangani, tentunya secara transparan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ungkap Legislator dari Dapil Sumatera Utara itu.

Meutya juga menyoroti pihak TNI yang seolah mengecilkan kasus kematian MHS.

Hal ini mengingat lantaran orang tua korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan oleh Babinsa ke Denpom I/5 Medan sejak kematian korban, namun sampai sekarang pengusutan kasusnya tidak ada kejelasan.

Meski pihak Kodam I/Bukit Barisan (BB) membantah adanya penganiayaan oleh personelnya, Meutya mengingatkan seharusnya tetap ada penjelasan terhadap kasus ini. Bukan malah membiarkan kasus ‘terkubur’ begitu saja.

“Kalau memang tidak ada penganiayaan, buktikan secara jelas dan terang-terangan. Saksi-saksi sudah diperiksa dan memberikan keterangan, penyelidikan dan penyidikan seharusnya terus berlanjut,” tegas Meutya.

Diketahui pada Senin (29/7), keluarga korban mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, untuk meminta pengawalan proses hukum dan guna mengungkap kebenaran dalam kematian MHS.

Pasalnya sudah dua bulan sejak peristiwa itu terjadi belum ada satu tersangka pun yang ditangkap atau diadili.

Meutya mendukung langkah keluarga korban tersebut, dan meminta jajaran TNI agar bekerja sama.

“Tak ada pembenaran dari hilangnya nyawa seseorang akibat arogansi dan kekerasan aparat. Maka kasus ini harus diusut tuntas, dan berikan sanksi hukum kepada pelaku jika terbukti bersalah,” ungkapnya. (HS-08)

Operasikan 225 Kapal, ASDP Klaim Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar di Dunia

Gelar Gelar FGD di Pesantren di Kupang, Polri : Terorisme Musuh Kita Bersama