in

Komisi B DPRD Kendal Dukung Sistem Aplikasi BBM Bersubsidi Bagi Nelayan dan Pelelangan Ikan

Sosialisasi Sistem Aplikasi BBM Bersubsidi dan Pemantapan Pelaksanaan E-TPI di Balai Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jumat (10/3/2023).

HALO KENDAL – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal bersama Komisi B DPRD Kendal melaksanakan Sosialisasi Integrasi Sistem Aplikasi BBM Bersubsidi bagi nelayan dan Pelelangan Ikan di TPI, Jumat (10/3/2023).

Acara yang mengambil Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil tersebut, digelar di Balai Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jumat (10/3/2023).

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, Ketua Komisi A, Dian Alfat Mochammad, Wakil Ketua Komisi B Kendal, Irwan Subiantoro, beserta Anggota Komisi B, Ikhwan, serta dihadiri puluhan warga dan nelayan Dusun Tawang, Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, Irwan Subiyantoro mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang dilaksanakan, karena merupakan salah satu upaya dalam mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab, pemerintah memberikan subsidi kepada nelayan kapal perikanan melalui penyaluran BBM bersubidi.

“Pesan kami dari Komisi B DPRD Kendal, BBM Bersubsidi untuk nelayan supaya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nelayan,” ujarnya.

Irwan juga menjelaskan, kuota subsidi BBM untuk nelayan bertambah 1.000 kilo liter pada tahun ini. Dirinya berharap, bisa mencukupi kebutuhan nelayan.

“Bagi nelayan yang mendapatkan surat rekomendasi BBM dari DKP, subsidi wajib melakukan lelang ikan di TPI,” jelas politisi PPP Kendal tersebut.

Menurut Irwan, timbal balik dari subsidi tersebut diharapkan pemilik kapal perikanan atau nelayan patuh terhadap dokumen perizinan usaha perikanan tangkap.

“Sehingga pemantauan pemerintah terhadap ketersedian stok sumber daya ikan bisa diimplementasikan dalam mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, dengan sistem, mampu mendata segala kebutuhan nelayan. Sehingga penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Dirinya menjelaskan, untuk pendataan diawali dengan proses input data nelayan oleh DKP Kendal, kemudian input data kapal dan BBM bersubsidi oleh DKP Provinsi.

Program ini diharapkan nelayan akan lebih mudah dalam memperoleh BBM bersubsisi karena proses pembayarannya melalui e-lelang yang tersedia di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).

“Saya kebetulan Pelatihan Kepemimpinan Nasional di Semarang E-TPI akan saya jadikan Proyek Perubahan. Sehingga mohon dukungan dari berbagai pihak,” jelas Hudi.

Menurutnya, dengan e-Lelang, para nelayan akan mendapatkan harga ikan hasil tangkapan sesuai yang ada di pasaran.

“Saya berjanji di tahun 2023, E-TPI bisa dilaksanan dengan berbagai evaluasi dan perbaikan karena akan menjadi satu-satunya digitalisasi TPI di Indonesia,” imbuhnya

Sedangkan Ketua Komisi B, Dian Alfat Mochammad menegaskan, Komisi B mendukung dan mengapresiasi rencana penerapan E-TPI di Tawang.

Hal tersebut, menurut Politisi Muda PKB Kendal tersebut, sebagai salah satu inovasi untuk mengangkat kesejahteraan nelayan.

“Ya kami dari Komisi B DPRD Kendal, jelas mendukung sepenuhnya sistem alokasi BBM Bersubsidi kepada nelayan dan pelelangan ikan. Harapannya, supaya lebih tertib dan tepat sasaran,” tandasnya. (HS-06).

Aktivasi Bima Mobile, Bank Jateng Capem Pasar Kota Jepara Jemput Bola Nasabah

Ungkap Kasus Pencurian Dokar di Semarang, Pelaku Bapak-Anak