in

KKN Unnes Desa Gumul Sosialisasikan Gempur Rokok Illegal

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang Giat 6 Desa Gumul menggelar sosialisasi Gempur Rokok Illegal di Balai Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Rabu (29/11/2023).

HALO SEMARANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Semarang Giat 6 Desa Gumul menggelar sosialisasi Gempur Rokok Illegal di Balai Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Rabu (29/11/2023). Sosialisasi tersebut salah satu program wajib kelompok mahasiswa KKN Unes yang melibatkan pihak biro hukum, Pusbang KKN UNNES, serta warga Desa Gumul.

Program sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok illegal. Hadir sebagai Pemateri atau Narasumber Chievo Alfian Abu Bakar dari Studi Ilmu Keolahragaan dan Muthia Maharani dari studi Ilmu Hukum Unnes.

Chievo pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan sosialisasi ini agar rokok-rokok ilegal tidak beredar di lingkungan masyarakat, terutama Desa Gumul. Ada obyek cukai, yaitu Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Hasil Tembakau.

“Jenis-jenis hasil tembakau, antara lain ada sigaret kretek, kelembak menyan, sigaret putih, cerutu, rokok daun, tembakau iris, rokok elektrik, dan HPTL (shisha),“ katanya.

Di sisi lain, Muthia menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal dapat dilihat jelas dari pita cukai yang terdapat di kotak kemasan rokok. Rokok ilegal memiliki ciri antara lain, rokok polos tanpa pita cukai, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok berpita cukai yang bukan personalisasi, dan rokok dengan pita cukai palsu.

Menurut dia, peredaran rokok ilegal mulai meningkat sejak tahun 2016. Kenaikan pada 2016 dengan persentase 12,10 persen, di tahun 2017-2018 mengalami penurunan yaitu 10,90 persen dan 7,00 persen.

Di tahun 2023, kata dia, persentase peredaran rokok illegal yaitu sekitar 6,87 persen per September 2023. Bahwa, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki manfaat untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian. Tidak hanya itu, masyarakat desa dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik.

Tim KKN Unnes Giat 6 mengajak seluruh warga Desa Gumul untuk memberantas penggunaan dan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut merupakan hasil kerja sama Universitas Negeri Semarang dengan Bea Cukai, Kantor Wilayah Jawa Tengah, Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.(HS)

Nusron Wahid: Program Makan Siang Gratis Tak Ganggu Program KIS Hingga PKH

KKN Unnes Beri Pembelajaran Ilmu Fisika ke Siswa SD