HALO BLORA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP Ikadin), Adardam Achyar mengukuhkan dan melantik bersama tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Blora, Pati dan Jepara, untuk masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan dilaksanakan di pendopo DPRD Blora, Sabtu (24/5/2025).
Ketua Umum DPP Ikadin, Adardam Achyar berpesan agar keberadaan organisasi di daerah mendorong semangat untuk membantu masyarakat tidak mampu atau probono untuk mendapatkan keadilan.
“Pelantikan ini adalah bagian konsolidasi organisasi, yaitu pembentukan cabang-cabang dalam rangka untuk bisa menjangkau masyarakat mencari keadilan, dalam rangka agar teman-teman Advokat Ikadin bisa memberikan bantuan hukum dan akses hukum, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu,” jelas Adardam Achyar, seperti dirilis blorakab.go.id.
Menurutnya, bantuan hukum itu merupakan spirit original dari pendirian Ikadin.
“Untuk pesan selalu kami sampaikan dan merupakan semangat dari Ikadin, agar bisa menjadi advokat yang bisa mempunyai moralitas dan integritas yang baik, agar bisa memberikan bantuan hukum secara optimal, maksimal, jujur sesuai dengan Undang-Undang dan kode etik Advokat,” jelasnya.
Lanjut Adardam Achyar, bahwa cita-cita Ikadin itu sangat sederhana yaitu bisa menegakkan hukum, keadilan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.
Harapan dari pelantikan ini bisa mengembangkan dan menjalankan roda organisasi serta visi misi Ikadin dengan baik dan selaras dengan kepengurusan DPP.
Prosesi acara pengukuhan Dewan Penasehat dan Pelantikan Pengurus DPC Ikadin Blora, Pati dan Jepara masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat dan lancar.
Di awali dengan pembacaan Surat Keputusan DPP Ikadin oleh Sekjen DPP Ikadin, Rivai Kusumanegara.
Kemudian, pembacaan kata pengukuhan dan kata pelantikan oleh Ketua Umum DPP Ikadin Adardam Achyar.
Selanjutnya, penyerahan Surat Keputusan dan Pataka Ikadin dilakukan oleh Ketua Umum DPP Ikadin Adardam Achyar, didampingi Sekjen DPP Ikadin, Rivai Kusumanegara, kepada masing-maisng Ketua DPC Ikadin.
Tingkatkan Profesionalisme
Ketua DPC Ikadin Kabupaten Blora, HR Puguh Dwi Anan Nuryanto, mewakili DPC Ikadin Pati dan Jepara, menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia.
“Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan desikasi yang kuat, kita dapat mencapai tujuan kita untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Dikatakan lebih lanjut, Ikadin Cabang Blora, Jepara dan Pati memiliki peran penting dalam menegakkan hukum di Indonesia.
“Kita harus terus berjuang untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran ditegakkan di negeri ini. Kita harus menjadi contoh di masyarakat dalam menjalankan profesi kita dengan integritas dan profesioalitas,” ujarnya.
Puguh Dwi Anan Nuryanto mengajak Ikadin Cabang Blora, Ikadin Cabang Jepara dan Ikadin Cabang Pati untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang hukum.
“Kita harus terus belajar dan berinovasi untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam dunia hukum,” tegasnya.
Puguh juga mengingatkan bahwa Ikadin Cabang Blora, Ikadin Cabang Jepara dan Ikadin Cabang Pati bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga sebuah keluarga, sehingga harus saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam menjalankan profesi.
Garda Terdepan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Agus Puji Mulyono yang hadir mewakili Bupati Blora Arief Rohman, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pengurus DPC Ikadin Blora, Jepara dan Pati yang baru dilantik.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi tinggi demi kemajuan dunia hukum serta tegaknya keadilan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Bupati Blora, Arief Rohman dalam sambutan yang dibacakan Agus Puji Mulyono, berharap para Advokat yang tergabung dalam Ikadin mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang berkeadlan dan bermartabat.
“Bukan semata-mata berpijak pada teks hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kemanusiaan,” tandasnya.
Untuk itu, sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi Ikadin menjadi sangat penting.
“Kami membuka ruang kolaborasi dan komunikasi, terutama dalam mendukung edukasi hukum kepada masyarakat serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto. Menurut dia, bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan sangat diperlukan, termasuk juga dengan anggota DPRD.
Acara yang diawali dengan laporan ketua panitia penyelenggara H Suwarno, antara lain juga dihadiri pengurus DPP Ikadin, Kabag Hukum Setda Blora, dan DPC Ikadin Kabupaten Rembang. (HS-08)