in

Ketua DPRD Jepara Dorong Masyarakat Maksimalkan Potensi Desa lewat BUMDes

Dialog Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara) DPRD Jepara, di Radio Kartini FM. (Foto : Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Maarif mendorong agar masyarakat bersama pemerintah, berupaya memaksimalkan potensi di desa, melalui badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan memaksimalkan BUMDes, perekonomian desa juga akan semakin mandiri.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jepara, Haizul Maarif, Kamis (25/8/2022), dalam dialog Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), di Radio Kartini FM Jepara.

Hadir pula sebagai narasumber, Ketua Komisi A DPRD Agus Sutisna dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto.

“Sudah saatnya bagi kita memaksimalkan potensi yang ada di desa melalui BUMDes masing-masing,” kata Haizul, seperti dirilis jepara.go.id.

Dalam dialog yang dipandu Kasubag Media Massa Diskominfo Jepara, M Safrudin itu, Haizul menyampaikan kondisi desa berbeda-beda.

Ada desa yang sudah maju BUMDesnya, tetapi juga ada yang perlu didorong lagi.

“Mulai minggu depan, kami menerima usulan-usulan Ranperda, termasuk soal BUMDes ini. Kami ingin desa bisa memanfaatkan kesempatan ini, dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Ketua Komisi A DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan terkait potensi desa ini, tidak semata-mata berkaitan dengan kekayaan alam. Potensi desa  bisa digali melalui kreativitas dan sentuhan masyarakat setempat.

“Tentu tidak semua desa memiliki potensi alam yang bagus untuk dikembangkan menjadi sektor wisata. Tapi mereka bisa menggali kearifan lokal yang ada, menarik dan tidak dimiliki oleh desa lainnya,” kata Agus Sutisna.

Dikatakan Agus, potensi ini memang harus digali. Seperti halnya dengan Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), dan bidang olahraga.

Melalui sentuhan kreativitas masyarakat, olahraga bisa menjadi aset yang menarik untuk dikembangkan di desa.

“Jika desa tidak punya potensi alam, bisa diciptakan sendiri. Misalnya membuat berbagai event kejuaraan lomba. Tentu ini bisa memberikan pemasukan dan pendapatan bagi desa,” katanya.

Kuncinya, desa harus pandai menggali potensi dari yang tidak ada menjadi ada. Karena menurut Agus Sutisna, desa yang maju itu bisa diciptakan sendiri oleh desa dan masyarakatnya.

Selain BUMDes, perlu didorong oleh pemerintah daerah yaitu pembangunan infrastruktur. Seperti halnya, jalan yang ada di wilayah pelosok.

“Karena infrastruktur sangat penting bagi masyarakat desa. Harapan dengan pembangunan tidak ada lagi desa tertinggal,” kata dia.

Kepala Dinsospermades Edy Marwoto mengatakan melalui Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah memberikan kewenangan untuk mengatur jalannya pemerintahan di desa (otonomi desa).

“Intinya UU otonomi desa ini adalah pelibatan semua elemen masyarakat yang ada di desa, untuk berperan menentukan arah desa ini mau dibawa ke mana. Mulai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujar Edy. (HS-08)

Guru PAUD di Jepara Diminta Ikut Melestarikan Identitas Budaya Lokal

Pimpin Apel di Setda, PJ Bupati Pati Instruksikan Diskominfo segera Luncurkan Kanal Aduan