in

Kendal Kembali Level 1, Wabup : Tetap Waspada dan Patuhi Prokes

HALO KENDAL – Kabupaten Kendal kembali berstatus level 1. Pemberlakuan level 1 seiring dengan diterbitkannya Inmendagri Nomor 3 tahun 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga tanggal 17 Januari 2022.

Sehingga, status PPKM level 1 untuk Kabupaten Kendal sudah sesuai dengan aturan persyaratan. Yakni vaksinasi bagi dewasa dan lanjut usia (lansia) sudah melebihi ketentuan yang diterapkan.

Wakil Bupati (Wabup) Kendal, Windu Suko Basuki mengingatkan, sekalipun Kendal kembali kepada PPKM level 1, namun  diimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kami minta masyarakat setiap ke luar dari rumah selalu menggunakan masker, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menghindari kerumunan,” kata Windu, Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal, Parno menjelaskan, vaksinasi untuk tahap 1 sudah 90 persen dan tahap 2 sudah 80 persen.

“Sementara untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah 95 persen,” terangnya.

Sebenarnya vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, sudah sesuai dengan yang ditargetkan.

“Namun yang lima persen sisanya tidak datang saat vaksinasi digelar dan akan segera dijadwalkan ulang,” jelasnya.

Parno menambahkan, Dinkes Kendal segera melakukan pemberian vaksin kepada anak dosis dua.

“Dan hari ini kita mulai dengan pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun tahap dua. Untuk tempatnya, kita adakan di Tirtoarum  Baru Kendal,” pungkasnya. (HS-06).

Kendal dan Pemalang Jadi Pilot Project e-Tempat Pelelangan Ikan di Jawa Tengah

Diduga Lupa Matikan Kompor, Empat Ruko di Anjasmoro Semarang Terbakar