in

Kendal Jadi Pilot Project Terbentuknya Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren

Perwakilan pengasuh ponpes berfoto bersama Bupati Kendal didampingi Kepala BNN Jawa Tengah

HALO KENDAL – Satgas pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Kendal telah dikukuhkan. Diharapkan pondok pesantren sebagai pencetak kader bangsa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penandatanganan komitmen ponpes Bersih dari Narkoba (bersinar) dan pengukuhan satgas anti narkoba di ponpes ini dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemerintah Kabupaten Kendal, Rabu (16/2/2022).

Pengukuhan diikuti oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal yang tercatat berjumlah 131 pesantren.

Dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala BNN Kendal, Forkopimda, dan para pengasuh pondok pesantren.

Ketua satgas anti narkoba ponpes Kabupaten Kendal, Nurul Anwar mengatakan, pesantren sebagai pencetak kader bangsa harus terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Karena itu dengan dibentuknya satgas anti narkoba di lingkungan ponpes ini, diharapkan bisa menjadikan ponpes yang bersinar atau bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Ke depan tidak hanya beberapa pesantren yang menjadi ponpes bersinar tapi seluruh pesantren yang ada di Kabupaten Kendal akan menjadi ponpes bersinar agar kita terbebas dari narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Gus Nurul.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak.

Untuk itu, peran serta semua pihak bersama BNN adalah melakukan sosialisasi terus menerus kepada warga masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dalam kehidupan.

“BNN dan seluruh komponen masyarakat harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba dan harus menata langkah bersama,” tandasnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan, yakni pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar dari kota sampai desa yang terukur dan berkelanjutan.

“Salah satunya dengan membentuk komunitas lingkungan bersih dari narkoba (Bersinar). Dengan bersinar ini kita bentuk relawan-relawan yang akan mengamankan desa-desa, kelurahan-kelurahan dan pesantren-pesantren dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” terang Purwo Cahyoko.

Langkah selanjutnya, yakni terus meningkatkan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

“Jadi saat para relawan-relawan ini bergerak, para pengguna narkoba dapat kita cegah dan kita amankan. Tentunya didampingi oleh agen-agen pemulihan,” katanya.

Kemudian, adanya dukungan dari pemerintah daerah dan keberanian penegakan hukum dalam menindak para pelaku peredaran narkoba.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi terbentuknya satgas anti narkoba pondok pesantren yang berkomitmen menjadi ponpes bersinar. Kabupaten Kendal ini adalah yang pertama dibentuk, dan ini sebagai pilot project yang bisa diterapkan di daerah-daerah lain,” ungkapnya.

Purwo Cahyoko juga menyebut, bahwa di Jawa Tengah sudah ditemukan adanya pemakai narkoba di salah satu pesantren, yakni jenis tembakau gorilla.

“Ya tidak perlu saya sebut namanya, yang jelas ditemukan santri pemakai yang membeli lewat online. Dan ini bisa menjadi pendorong dibentuknya pesantren bersinar. Semoga penyalahgunaan narkoba bisa kita cegah dan pengedar kita hukum seberat-beratnya,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, di Kendal sudah ada satu desa percontohan Desa Bersinar, yang saat ini sedang dimonitoring dan dievaluasi.

“Saat kita rumuskan, sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan, kemudian kita implementasikan ke desa-desa yang lain. Jadi kalau sudah ada desa bersinar dan pesantren bersinar para satgas yang akan menjaga,” ungkapnya.

Dico menegaskan, narkoba saat ini sudah menjadi musuh bersama yang nyata. Sehingga semua instansi dan stakeholder, baik pemerintah maupun swasta dan seluruh masyarakat, harus terlibat dalam rangka membangun komitmen bersama perang malawan narkoba.

“Harapannya, Indonesia khususnya Kabupaten Kendal tercinta ini, bisa terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Dico.

Sedangkan Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Kaliwungu, Rifqil Muslim mengatakan, dengan dibentuknya dan dikukuhkannya satgas narkoba di lingkungan pesantren, menjadi salah satu bentuk pencegahan peredaran narkotika di kalangan para santri.

Alhamdulillah sampai sekarang pesantren masih aman dari peredaran narkoba. Ditambah dengan pembentukan satgas ini, pesantren akan aman dari peredaran narkoba,” ujarnya. (HS-06).

Profil Tokyo Verdy, Klub Liga Jepang Yang Akan Diperkuat Bintang Muda Timnas Indonesia Pratama Arhan

Bejat, Pria Asal Magelang Perkosa Penyandang Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan