in

Kendal Ditetapkan Sebagai Salah Satu Kabupaten Wakaf di Indonesia

Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (17/11/2025).
HALO KENDAL – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan Kabupaten Kendal sebagai salah satu kabupaten/kota Wakaf di Indonesia.

Hal itu ditandai dengan acara Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (17/11/2025).

Penetapan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Ri, Prof Abu Rokhmad, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof Waryono Abdul Ghafur beserta jajarannya, Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartikal Permanasari, dan Benny Karnadi, beserta jajaran Forkopimda Kendal.

Penetapan juga turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, dan diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Kendal bersama jajaran hingga tingkat kecamatan, para kepala OPD Kendal, pimpinan pondok pesantren di Kendal, serta pimpinan organisasi keagamaan di Kendal.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI, Prof Abu Rokhmad dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan transformasi yang luar biasa, yaitu ikut serta dalam optimalisasi penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

“Kegiatan Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf ini merupakan sebuah gerakan untuk memperkuat kemandirian umat dan memperkuat ekonomi umat, karena jika umat itu kuat dari segala aspek maka negara juga akan menjadi lebih kuat,” ujarnya.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI juga menekankan, sebuah gerakan ini harus didukung dari semua pihak, baik dari Pemerintah Daerah maupun dari masyarakat, sehingga nantinya akan terus berkelanjutan.

“Alhamdulillah di Kabupaten Kendal, gerakan ini sudah di Kehendaki oleh Bupati Kendal, sehingga harus didukung oleh semua pihak dan terus berkelanjutan, agar gerakan dari umat untuk umat ini akan membawa kemandirian untuk kemajuan umat atau masyarakat di Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, bagi masyarakat yang akan melakukan wakaf bisa. melalui platform Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang tentunya laporan kegunaannya dapat dipertanggungjawabkan untuk pemberdayaan ekonomi umat.

Sementara alam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah. Kartika Permanasari, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama Ri atas. penghargaan kepada Kabupaten Kendal sebagai Pendukung Program Pesantren Kategori Kabupaten/Kota pada Pesantren Award 2025, dan saat ini Kabupaten Kendal dipercaya menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai Kota Wakaf sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas. Islam Nomor 770 Tahun 2025.

“Terima kasih juga kepada pimpinan dan jajaran dari Kantor Kemenag wilayah Jateng, Kantor Kemenag Kendal, BAZNAS, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak. Mari jadikan Kota Wakaf ini sebagai model pembangunan masyarakat yang mandiri, religius, dan produktif,” ungkapmya.

Menurut Bupati, Predikat Kota Wakaf merupakan amanah yang mengajak kita. semua untuk semakin serius mengelola potensi dana umat baik wakaf, zakat, infaq di Kendal. Tentunya potensi besar ini, bila dikelola dengan profesional dan penuh. keikhlasan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang kokoh dan berkelanjutan.

la pun menambahkan, Kabupaten Kendal memiliki potensi wakaf yang cukup besar, lebih dari 150 Hektar potensi tanah wakaf yang dikelola Pemkab Kendal, baik yang produktif maupun non produktif.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kendal juga telah melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat dengan berkolaborasi bersama Baznas, BWI, Kemenag, LAZ, dan lembaga lainnya di Kabupaten Kendal,” beber Bupati.

Disebutkan, adapun kerja sama yang sudah dilakukan, seperti vokasi operasi Garment, dan pelatihan satpam dan langsung dipekerjakan di Kawasan Industri Kendal.

Selain itu, lanjut Bupati, juga memberikan bantuan hewan ternak, bantuan sertifikasi halal dan batuan modal, inkubasi wakaf produktif, bantuan alat-alat produktif, serta berkolaborasi dengan ATR/BPN mendukung sertifikasi tanah wakaf

Pihaknya juga menyampaikan, dari sepuluh kabupaten/kota yang menjadi Kota Wakaf, Kabupaten Kendal menjadi yang terbesar bidang tanah wakafnya yang sudah tersertifikasi oleh ATR/BPN.

“Mudah-mudahan pengelolaan wakaf di Kabupaten Kendal menjadi lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat di sektor UMKM, sektor kesehatan dan sektor pendidikan, untuk Menuju Kendal Berdikari Bisa,” harap Bupati.

la juga mengajak seluruh Perangkat Daerah, BUMN, da BUMD untuk mensukseskan Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang On The Spot di Kabupaten Kendal.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Kemenag RI, terkait keberlanjutan program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf Tahun 2025.

Kemudian penyerahan bantuan program. pemberdayaan ekonomi umat untuk organisasi keagamaan dan masyarakat di Kabupaten Kendal.

Usai pelaksanaan kegiatan tersebut, total wakaf yang baru dilaunching sudah terkumpul di Kabupaten Kendal sebanyak Rp 153.780.385. (HS-06)

Puluhan Pecatur Kendal Asah Kemampuan di Turnamen Kaliwungu Selatan

Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis