in

Kemenkes Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar untuk Warga Awam

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Bagi Orang Awam di Menara Mega Syariah, Jakarta Selatan, baru-baru ini. (Foto : sehatnegeriku.kemkes.go.id)

 

HALO SEMARANG – Pusat Krisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, berkomitmen menyelenggarakan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk orang awam.

Pelatihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan kesehatan dan kesiapsiagaan masyarakat, terhadap situasi darurat medis.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Sumarjaya, saat Kegiatan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) Bagi Orang Awam di Menara Mega Syariah, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

“Jadi setelah Covid-19 kemarin, indeks risiko bencana kita cukup besar. Ada 10 program prioritas Kemenkes melalui transformasi kesehatan, salah satunya pemberdayaan masyarakat,” kata dia, seperti dirilis sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Menurut dia, pelatihan itu merupakan bagian dari upaya memberdayakan masyarakat, dalam rangka membantu menangani persoalan darurat di bidang kesehatan.

Kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Melalui pendekatan langsung (door to door).

Sumarjaya berharap pelatihan ini dapat berkelanjutan dan sosialisasi BHD dapat menjangkau masyarakat luas, terutama perusahaan, hotel, mal, dan kantor kementerian/lembaga lainnya.

Kontribusi dari setiap individu sangat diharapkan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan.

Hal ini karena upaya pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi masyarakat juga perlu memahami cara memberikan pertolongan pertama saat terjadi masalah kesehatan.

Dia juga menguraikan, ketika menemukan seseorang dalam situasi gawat, orang di sekitarnya cenderung panik dan langsung berpikir membawa korban secepatnya ke rumah sakit.

Hal itu disayangkan karena tidak banyak orang memikirkan cara agar korban selamat sebelum tiba di rumah sakit.

Jika upaya pertolongan sebelum ke rumah sakit dilakukan, korban berpeluang lebih besar untuk selamat.

Sumarjaya mencontohkan tragedi Kanjuruhan, Jawa Timur, pada 2022. Tidak ada satupun pertolongan pertama yang diberikan, baik oleh rekan sejawat, petugas keamanan, petugas kebersihan, maupun lainnya.

Ia membandingkannya dengan tragedi Itaewon, Seoul, yang terjadi tidak lama setelah Kanjuruhan.

Saat kejadian itu, banyak orang di sekitar korban yang memberikan Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Kemudian, kematian pemain bulu tangkis China, Zhang Zhijie, pada akhir Juni lalu juga menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia.

Jaya sangat menyayangkan kejadian ini dan menekankan pentingnya kemampuan pertolongan pertama.

Kondisi darurat medis terbagi menjadi dua, yaitu pra-rumah sakit (pre-hospital) dan di rumah sakit (hospital).

Pertolongan di rumah sakit bersifat kuratif, seperti pengobatan, perawatan, dan pemulihan.

Sementara itu, pertolongan pra-rumah sakit bertujuan mempertahankan agar pasien tetap hidup saat menghadapi situasi berisiko.

“Nah, kita lakukan ini. Jadi, itu tugas kita, bagaimana kita bisa membantu tetangga dan teman. Dengan harapan, kami dapat menyosialisasikan bagaimana caranya membantu dalam kondisi darurat medis. Ini kasus nyata yang ada di lapangan,” kata Jaya.

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan dalam menangani situasi darurat medis, seperti henti jantung mendadak, tersedak, atau pingsan.

Para peserta dilatih oleh tenaga medis profesional yang berpengalaman dalam teknik Resusitasi Jantung Paru (RJP), penanganan saluran napas yang tersumbat, dan penggunaan Automated External Defibrillator (AED).

Pelatihan ini juga merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan Pusat Krisis Kesehatan untuk memperluas jangkauan pelatihan kesehatan di seluruh Indonesia.

Dengan melibatkan semua provinsi dan bekerja sama dengan 11 Regional Pusat Krisis Kesehatan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya dalam konteks pelatihan individual, tetapi juga dalam meningkatkan kesiapsiagaan komunitas secara keseluruhan. (HS-08)

Kasus Penganiayaan di Tempat Penitipan Anak Meningkat, 44 Persen Daycare Ilegal

Wapres RI Sebut Anggota Pramuka Pasti Pancasilais