in

Kemenkes Berhentikan Prodi Anestesi Undip Buntut Dugaan Dokter PPDS Bunuh Diri karena Tertekan Senior

HALO SEMARANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberhentikan Program Studi (Prodi) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Kariadi. Keputusan ini dikeluarkan buntut dari dugaan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) Fakultas Kedokteran Prodi Anestesi Undip yang ditemukan meninggal bunuh diri di kamar kosnya daerah Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Surat keputusan ini dikeluarkan oleh Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor: TK.02.02/D/44137/2024 dan ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Prodi Anestesi Undip di RSUP Kariadi diberhentikan karena telah ditemukan adanya dugaan perundungan peserta didik yang memicu bunuh diri.

“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro,” kata surat keputusan itu.

“Maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. Penghentian program studi sementara tesebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Korban berinisial AR (30) ini diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikan obat ke dalam dirinya. Kepolisian sudah turun tangan melakukan penyelidikan kejadian ini. Informasi yang diterima, diduga korban nekat bunuh diri karena tertekan oleh seniornya.

Korban diketahui merupakan dokter ASN di Tegal yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Undip. Di tempat kejadian kosannya di Lempongsari pun, korban dikabarkan sudah tinggal sekitar satu tahun.

Saat dilakukan pemeriksaan, kepolisian juga menemukan buku harian korban di kamar kos itu. Berdasarkan catatan di buku harian, Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono menyebut korban cerita beratnya menjadi mahasiswi kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. Hanya saja pihaknya masih mendalami informasi itu.

“Ibuknya memang menyadari anak itu minta resign, sudah nggak kuat, sudah curhat sama ibuknya, satu mungkin sekolah, kedua mungkin menghadapi seniornya, seniornya itu kan perintahnya sewaktu-waktu minta ini itu, ini itu, keras,” imbuhnya. (HS-06)

Gema Keadilan Jateng: Pelarangan Jilbab Paskibraka Putri Bertentangan dengan Pancasila dan Melanggar HAM

Sertijab Kepala BPK Jateng, Nana Sudjana : Sinergi dan Kolaborasi Perlu Ditingkatkan