in

Kemenag Sikapi Kasus Kekerasan di Pesantren, dari Penguatan Regulasi sampai Sanksi Tegas

 

HALO SEMARANG – Kemenag RI terus melakukan beragam upaya untuk mencegah kekerasan di dalam pesantren, termasuk menyosialisasikan pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

Hal itu diungkapkan Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam rakor dengan pihak terkait, membahas kasus kekerasan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri.

Kasus itu mencuat, lantaran satu santri yang terlibat, akhirnya meninggal dunia dan ponpes tempat peristiwa itu terjadi, ternyata juga belum berizin.

Waryono mengatakan sejumlah langkah kuratif dan preventif juga dirumuskan dalam rapat koordinasi, yang dihadiri perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menyampaikan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren.

“Kita selalu menyosialisasikan tentang pesantren ramah terhadap anak. Terus juga mengingatkan kepada pesantren, untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren,” kata Waryono, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Dia juga mengatakan bahwa Kemenag RI terus berupaya untuk mengevaluasi, serta meminta saran berbagai pihak untuk perbaikan.

“Kita terbuka untuk terus mengevaluasi dan memohon arahan dan saran dari berbagai pihak,” sambungnya.

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, As’adul Anam, seperti dirilis kemenag.go.id, menjelaskan bahwa pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.

“Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang terkait aturan. Hal Ini menjadi atensi betul untuk pemerintah daerah, dan kami sudah bertemu dengan pemerintah daerah sehingga bisa mengantisipasi hal-hal yang serupa,” sebutnya.

Dia mengatakan pihaknya dengan tim akan menggali informasi dan mendalami kasus tersebut, untuk memperoleh informasi yang jelas, untuk kemudian dilaporkan ke Kemenag Provinsi Jatim dan Kemenag RI.

Inspektur Wilayah II Kementerian Agama, Ruchman Basori, menekankan pentingnya memperkuat regulasi. Kementerian Agama juga perlu membentuk tim khusus, beranggotakan perwakilan Direktorat PD Pontren, KPAI, serta tim terkait lainnya. Tim ini bertugas menyusun naskah akademik, meninjau regulasi yang mungkin terlalu longgar, dan mencatat jumlah kasus kekerasan selama lima tahun terakhir.

“Melalui kebijakan yang mampu menindak secara tegas terhadap pesantren yang tidak memenuhi standar keamanan dan perlindungan terhadap santri, agar kyai dan pihak yang ingin membuka pesantren lebih berhati-hati,” tegas Ruchman Basori.

“Sebuah komitmen serius dari pihak berwenang, seperti Itjen, dibutuhkan agar langkah-langkah ini dapat diimplementasikan dengan segera,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Jubir Kemenag, Anna Hasbie. Dia menggarisbawahi perlunya segera membentuk satuan tugas yang terdiri dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kekerasan di pesantren.

“Kejadian ini harus benar-benar menjadi kasus terakhir, sehingga tahun ini benar-benar menjadi concern utama,” ucap Anna Hasbie.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak di satuan pendidikan, wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait.

Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

“Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh. Semua elemen terlibat, mulai dari perumusan kebijakan hingga implementasi di lapangan, harus berjalan seiring untuk menciptakan lingkungan Pesantren yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak,” jelas perwakilan KPAI bidang Pendidikan ini. (HS-08)

Sebelum Disembelih, Sapi di Selandia Baru Dibuat Pingsan dengan Setrum di Dagu

Kawal Kasus Kekerasan di Pesantren di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Ada Keadilan